Viral, Artis Inisial N Terciduk Pakai Obat Keras di Kafe Senopati, Netizen Bertanya-tanya...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi gerebek kafe di Senopati, Jaksel. SP/ JKT
Polisi gerebek kafe di Senopati, Jaksel. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini tengah viral inisial artis N yang diduga menggunakan obat keras atau golongan G dan terciduk Bareskrim Polri usai ketahuan di salah satu kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan artis tersebut dipulangkan lantaran hanya meminum obat biasa.

"Kalau artis inisial N ya dia mengonsumsi obat biasa. Tes urine negatif dan kita pulangkan karena ada izin dokter, ada surat dokter" kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (20/11/2023).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berita ekstasi hingga minuman keras dari penggerebekan di KLOUD Sky Dining & Lounge itu yang sebelumnya sempat dibuang sebelum akhirnya berhasil ditemukan. Polisi pun tengah mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.

"Iya ada ekstasi delapan butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan. Ada yang dimintai keterangan, nanti," jelasnya usai mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.

Mantan Dirtipinarkoba Polda Metro Jaya itu menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang berinisial O dan A atas kepemilikan ekstasi.

"Alhamdulillah pemilik esktasinya sudah dapat tadi malam atas nama O dan A. Total yang diamankan ada dua, karena yang pemiliknya sudah dapat rekaman CCTV bahwa dia menaruh di sofa," ungkapnya.

Sebagai informasi, Bareskrim bersama tim dari Bea Cukai sebelumnya menggerebek dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Sejumlah orang diamankan, salah satunya positif amphetamine.

"Tiga orang aja, satu diantaranya positif amphetamine," jelasnya.

Sementara itu hingga kini belum diketahui siapa sosok artis N yang ditangkap gegara pakai obat keras. Netizen pun mengungkapkan rasa penasarannya tentang sosok artis N tersebut.

"Narji ga mungkin neno warisman aplg N siapa dah pake inisial segala sih," tulis @jin***.

"N siapa dah ?," komentar akun @fan***.

"Masih pagi udah tebak²an, siapa dah artis N," sahut akun @bay***. jk-07/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…