TikTok Shop Akan Dibuka Lagi, Para Pedagang Lokal Pasrah Bakal Merugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi terkini Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta usai TikTok Shop ditutup, mulai muncul banyak pembeli. SP/ JKT
Kondisi terkini Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta usai TikTok Shop ditutup, mulai muncul banyak pembeli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - TikTok Shop dikabarkan akan segera dibuka kembali setelah memiliki hak untuk kembali membuka layanannya di Indonesia, selama mendapatkan izin dari pemerintah. 

Berhembusnya kabar tersebut, menuai banyak reaksi beragam dari para pedagang, khususnya para pedagang lokal. Pasalnya, beberapa pedagang di antaranya mengaku pasrah jika pada akhirnya TikTok Shop kembali beroperasi.

“Kalau pemerintah mengizinkan ya silakan saja,” ungkap Lina (45), pemilik toko Lina Fashion, Kamis (30/11/2023).

Meski tidak berkomentar banyak ketika mendengar kabar ini, dia hanya bisa menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah. Mengingat, para pedagang tidak bisa berbuat apa-apa jika pada akhirnya TikTok Shop kembali hadir di Indonesia. 

Sementara tanggapan berbeda datang dari menurut Tia (26), karyawan di Toko Harlotte, awalnya sempat kebingungan menanggapi kabar tersebut. Sebab, tidak bisa dipungkiri Tia, para pedagang mau tidak mau harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini.

Padahal sebelumnya, mereka masih bisa meraup untung hingga Rp20 juta per hari, bahkan mencapai Rp50 juta saat akhir pekan. Ketika TikTok Shop per 4 Oktober 2023 resmi hengkang dari Indonesia, Tia mengklaim ada sedikit peningkatan pada penjualannya.  

“Sekarang itu Rp15 juta, kadang Rp20 juta [per hari] kalau hari-hari biasa. Kecuali Sabtu-Minggu lumayan naik, kadang Rp30 juta,” jelasnya. 

Hal itu turut dibenarkan oleh Lina. Dia menyampaikan, penjualannya mulai kembali meningkat usai TikTok Shop menutup layanannya.  

“Kalau masih ada TikTok mah benar-benar sepi kita,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, TikTok secara resmi menutup layanan TikTok Shop di Indonesia per 4 Oktober 2023, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melalui beleid tersebut, pemerintah melarang platform media sosial seperti TikTok merangkap menjalankan bisnis e-commerce. 

Dipertegas pula bahwa social commerce hanya diizinkan sebagai sarana untuk menawarkan barang dan jasa, bukan sebagai layanan transaksi jual beli. Melalui laman resminya, TikTok Shop mengumumkan tidak lagi memfasilitasi transaksi per 4 Oktober 2023. Keputusan ini diambil untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Awal penutupan TikTok Shop tersebut bermula saat para pedagang di Tanah Abang, hadirnya TikTok Shop menjadi pemicu sepinya pengunjung di Pasar Tanah Abang hingga berpengaruh terhadap penjualan para pedagang. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…