TikTok Shop Akan Dibuka Lagi, Para Pedagang Lokal Pasrah Bakal Merugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi terkini Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta usai TikTok Shop ditutup, mulai muncul banyak pembeli. SP/ JKT
Kondisi terkini Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta usai TikTok Shop ditutup, mulai muncul banyak pembeli. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - TikTok Shop dikabarkan akan segera dibuka kembali setelah memiliki hak untuk kembali membuka layanannya di Indonesia, selama mendapatkan izin dari pemerintah. 

Berhembusnya kabar tersebut, menuai banyak reaksi beragam dari para pedagang, khususnya para pedagang lokal. Pasalnya, beberapa pedagang di antaranya mengaku pasrah jika pada akhirnya TikTok Shop kembali beroperasi.

“Kalau pemerintah mengizinkan ya silakan saja,” ungkap Lina (45), pemilik toko Lina Fashion, Kamis (30/11/2023).

Meski tidak berkomentar banyak ketika mendengar kabar ini, dia hanya bisa menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah. Mengingat, para pedagang tidak bisa berbuat apa-apa jika pada akhirnya TikTok Shop kembali hadir di Indonesia. 

Sementara tanggapan berbeda datang dari menurut Tia (26), karyawan di Toko Harlotte, awalnya sempat kebingungan menanggapi kabar tersebut. Sebab, tidak bisa dipungkiri Tia, para pedagang mau tidak mau harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini.

Padahal sebelumnya, mereka masih bisa meraup untung hingga Rp20 juta per hari, bahkan mencapai Rp50 juta saat akhir pekan. Ketika TikTok Shop per 4 Oktober 2023 resmi hengkang dari Indonesia, Tia mengklaim ada sedikit peningkatan pada penjualannya.  

“Sekarang itu Rp15 juta, kadang Rp20 juta [per hari] kalau hari-hari biasa. Kecuali Sabtu-Minggu lumayan naik, kadang Rp30 juta,” jelasnya. 

Hal itu turut dibenarkan oleh Lina. Dia menyampaikan, penjualannya mulai kembali meningkat usai TikTok Shop menutup layanannya.  

“Kalau masih ada TikTok mah benar-benar sepi kita,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, TikTok secara resmi menutup layanan TikTok Shop di Indonesia per 4 Oktober 2023, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melalui beleid tersebut, pemerintah melarang platform media sosial seperti TikTok merangkap menjalankan bisnis e-commerce. 

Dipertegas pula bahwa social commerce hanya diizinkan sebagai sarana untuk menawarkan barang dan jasa, bukan sebagai layanan transaksi jual beli. Melalui laman resminya, TikTok Shop mengumumkan tidak lagi memfasilitasi transaksi per 4 Oktober 2023. Keputusan ini diambil untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Awal penutupan TikTok Shop tersebut bermula saat para pedagang di Tanah Abang, hadirnya TikTok Shop menjadi pemicu sepinya pengunjung di Pasar Tanah Abang hingga berpengaruh terhadap penjualan para pedagang. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kasus keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pasca banjir protes warga hingga viral di jagat medsos lantaran tak kunjung dibangunnya gedung Kantor Desa Serag Kecamatan Pulung …

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui aplikasi "Bapenda Online" yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…