Unggahan Video ASN, Mendapat Sanggahan dari Pengamat Pendidikan di Kab Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah Affas, S. Fil, pengamat pendidikan di kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Abdullah Affas, S. Fil, pengamat pendidikan di kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Abdullah Affas, S. Fil, menyoal adanya Video berdurasi 15 detik itu yang diperagakan oleh ASN di Kab. Sumenep

Video menggemparkan warganet, itu sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat ASN yang masih aktif, apalagi berstatus sebagai salah satu tokoh penting di jabatan strategis di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

"Sangat mengerikan, unggahan video yang membuat viral warganet, itu harus disikapi serius oleh Bupati Kab. Sumenep, karena sudah sangat meresahkan warga di kab. Sumenep"

Seorang ASN kata dia, seharusnya menjadi figur bagi masyarakat bukan malah memberikan sinyal negatif dengan membuat unggahan yang kurang menarik, apalagi ketangkap basah oleh warga, sangat memalukan. Tegasnya

"Saya meminta agar Bupati Sumenep, menyikapi adanya ASN yang bermasalah secara hukum, termasuk yang telah mencederai nama  ASN, seperti melakukan perzinahan atau perselingkuhan"

Kata dia,  merespon berbagai informasi dari masyarakat perihal adanya perselingkuhan sampai kepada desakan warga, agar dilakukan tindakan serius terhadap perempuan yang menjadi selingkuhannya.

"Apapun bentuknya, perzinahan itu telah melukai, apalagi pelaku masih berstatus sebagai suami orang, semwntara janda beranak kembar itu ditinggal mati suaminya"

Oleh karenanya kata, Affas, langkah tegas, inspektorat, Kabag Hukum pemkab dan BKPSDM menjadi atensi publik untuk dapat menuntaskan persoalan yang menyangkut nama baik ASN Kab. Sumenep.

"Sebenarnya ini persoalan aib keluarga, dan melukai ASN, tapi jika dibiarkan akan menimbulkan petaka bagi warga sekitarnya, jika kita diam itu sama dengan pelaku, menanggung dosa atas perbuatan orang lain"

Makanya kata dia, memberikan saran positif bagian dari melakukan tindakan nyata untuk memberhentikan perbuatan atas pelaku kejahatan, jadi, saya memiliki tugas untuk saling mengingatkan akan kebenaran. Ungkapnya.

Jadi sambungnya, atas perbuatan ASN yang sudah tidak bermoral itu, harus segera diberikan sanksi tegas oleh Bupati Kab. Sumenep, minimal hengkang dari jabatannya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…