Sejahterakan Warga, Pemdes Ketimang Salurkan BLT - DD kepada 52 KPM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyaluran bansos BLT-DD tahap bulan Oktober, November, dan Desember di pendopo kantor desa Ketimang, Wonoayu.
Penyaluran bansos BLT-DD tahap bulan Oktober, November, dan Desember di pendopo kantor desa Ketimang, Wonoayu.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Bansos BLT - DD tahap bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 tersebut, disalurkan kepada 52  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diserahkan secara langsung di pendopo kantor desa setempat. Selasa (19/12/2023).

Kepala Desa (Kades) Ketimang, Haji Abdul Wahab, menyampaikan bahwa, sebelum bantuan disalurkan kepada KPM terlebih dahulu digelar rapat musyawarah desa (Musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa.

Tujuannya, untuk menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan, bahwa tak ada dobel bantuan. Sehingga, para KPM dari bantuan dana desa (DD) ini telah melalui beberapa proses.

  ‘’Dari hasil rapat telah mendapatkan warga – warga yang kini menerima bantuan sebanyak 52 KPM,’’ katanya. Menurut Abdul Wahab, para KPM penerima bansos BLT- DD mempunyai syarat yang diantaranya, belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementrian. 

‘’Tidak mudah mencari warga dengan kriteria seperti itu mas. Bahkan sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST," jelasnya.

Sementara itu, Seketaris Desa Ketimang Moh, Dikcy Firmasyah, mengatakan jika tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar bermanfaat untuk warga. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.

" Untuk tahap ini, setiap KPM menerima Rp 900 ribu," ujarnya. Perlu diketahui, pemdes ketimang masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapatkan bansos, tapi ternyata masih belum tercover. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan diteruskan ke Kecamatan Wonoayu dan Pemkab Sidoarjo untuk diverifikasi. jum

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…