Pemkab Sumenep Gulirkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa di Sapudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Sumenep menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk memperbaiki 10 rumah warga yang mengalami kerusakan.
Pemkab Sumenep menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk memperbaiki 10 rumah warga yang mengalami kerusakan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang terdampak gempa bumi di Pulau Sapudi. Kali ini, bantuan difokuskan pada program perbaikan rumah rusak, sebagai langkah cepat untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak pascabencana.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan warganya berjuang sendirian dalam menghadapi bencana. Ia menyampaikan, Pemkab Sumenep menyiapkan dana sebesar Rp200 juta untuk memperbaiki 10 rumah warga yang mengalami kerusakan. Setiap rumah akan mendapat dukungan Rp20 juta.

“Kami hadir untuk memastikan kebutuhan paling mendasar warga, yaitu tempat tinggal yang layak, bisa segera terpenuhi. Inilah wujud nyata gotong royong pemerintah bersama masyarakat,” ujar Bupati, Kamis (09/10/2025).

Menurutnya, percepatan pemulihan pascabencana tidak bisa ditunda. Kehadiran Pemkab bersama seluruh elemen yang ikut bergandengan tangan merupakan bukti bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir di tengah rakyat.

“Banyak rumah warga yang rusak, mulai kategori ringan hingga berat. Karena itu, Pemkab Sumenep bergerak cepat agar masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa waswas,” tegasnya.

Langkah ini menuai apresiasi luas. Selain karena kecepatan respons Pemkab, juga karena komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang selalu menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam membangun daerah.

“Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita. Dengan saling bantu, pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih cepat,” pungkas Bupati. smn

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…