Selamat, Andika Babang Tamvan Resmi Menikah yang ke-4 Kalinya, Profesi Sang Istri Mentereng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen ijab kabul Andika Kangen Band dan sang istri, Ayu Kartika Agustina, Rabu (31/01/2024). SP/ JKT
Momen ijab kabul Andika Kangen Band dan sang istri, Ayu Kartika Agustina, Rabu (31/01/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa yang kerap dipanggil babang tamvan, kini melepas masa duda dan resmi menikah yang ke-4 kalinya dengan Ayu Kartika Agustina pada hari ini, Rabu (31/01/2024).

Andika meminang sang kekasih dengan mahar logam mulai 100 gram. "Mahesa Andika Setiawan bin Suprapto, saya nikahkan dan saya kawinkan anak kakak kandung saya yang bernama Ayu Kartika Agustina binti A. Bahruddin kepadamu dengan maskawin emas 100 gram dibayar tunai," ucap wali nikah.

Sementara menurut informasi yang beredar, istri Andika Kangen Band berprofesi sebagai dokter. Hal ini terlihat dari rangkaian bunga ucapan selamat yang diberikan grup band Kangen Band untuk pernikahan keduanya. "Happy wedding Mahesa Andika dan dr. Ayu Kartika. Keluarga Besar Kangen Band," tulis ucapan dalam karangan bunga tersebut.

Andika kemudian membacakan ijab kabul dalam satu tarikan napas. Ia dan Ayu lantas resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya mengusung adat Sunda untuk pernikahannya. Ayu terlihat mengenakan kebaya putih dengan siger Sunda menghiasi kepalanya.

Sontak, para warganet pun memberikan ucapan selamat kepada pengantin baru ini.

"Selamat bang," tulis @yul***.

"Babang tamvan semoga ini yang terakhir, samawa," tulis @and***. 

"Semoga langgeng, aamiin, jangan cerai ya babang tamvan," tulis @meg***.

Sebagai informasi, pernikahan kali ini merupakan yang keempat bagi Andika Kangen Band. Sebelumnya, Andika mengaku telah menikah sebanyak tiga kali. Andika pun sudah dikaruniai 5 orang anak dari 3 kali pernikahan yang berujung gagal tersebut.

"Gue tuh pertama kali menikah sama Bunga, terus abis itu pisah, frustasi, kenal sama Anggi, terus nikah sama Anggi, eh bubar juga, akhirnya nikah sama Caca, sama Caca bubar juga, ya udah sampai sekarang udah nggak mau lagi gue (nikah)," ungkap Andika di YouTube All You Can Hear. jk-05/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…