SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Narapidana di Lapas Kelas Satu Surabaya (Latubaya) di Porong, Rabu tadi pagi (14/2) pukul 09.00 wib turut melakukan pencoblosan Pemilu 2024.
Lokasi pencoblosan di ruang poliklinik. Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jayanta Perangin-Angin, ikut memberi arahan tata tertib pencoblosan, sebelum acara.
Tidak semua napi (2000 orang) mendapat undangan pencoblosan. Termasuk tamping yang tidak memiliki alamat jelas.
Mayoritas para napi datang memakai kaos DIS (kaos dinas). Mereka duduk di kursi diberi minum mineral.
Napi napi yang berusia di atas 60 tahun dipanggil lebih awal. Termasuk napi yang stroke.
Disediakan tiga bilik suara (TPS) yang dijejer di ruang tunggu poliklinik. Sementara petugas KPPS mayoritas perawat dan petugas Poliklinik. rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…