Banjir Landa Kota Mojokerto, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Turun Langsung Cek Lokasi Bencana

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro turun tangan ke lokasi bencana
Pj Wali Kota Ali Kuncoro turun tangan ke lokasi bencana

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro gerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah titik di Kota Mojokerto, Rabu (6/3/2024). 

Sebagaimana diketahui, hujan lebat yang mengguyur sejumlah wilayah di Jawa Timur pada Selasa (5/3) malam hingga Rabu (6/3) dini hari memicu meluapnya Sungai Sadar hingga menyebabkan banjir di beberapa titik di Kota Mojokerto.

Untuk itu, secara khusus Mas Pj Ali langsung turun ke lokasi, mengecek rumah warga dan memastikan masyarakat terdampak banjir bisa segera mendapatkan bantuan. 

“Ada sejumlah titik yang memang terdampak akibat meluapnya Sungai Sadar. Sejumlah rumah warga terendam dan juga sejumlag fasum seperti sekolah, masjid juga ada yang terendam banjir,” kata Mas Pj.

“Untuk itu pagi ini kita membagikan nasi bungkus ke rumah-rumah warga yang terdampak dan kita juga sedang proses untuk mendirikan dapur umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ali menyebutkan bahwa banjir hari ini disebabkan oleh luapan air Sungai Sadar yang tak mamou menampung debit air yang cukup deras. Karenanya Pemkot Mojokerto saat ini tengah berupaya keras untuk melakukan penanggulangan banjir dengan berkoordinasi intens dengan pihak terkait.

“Kita sudah mengecek rumah pompa di lokasi-lokasi terdampak. Kita pastikan rumah pompa yang ada berfungsi maksimal untuk membantu segera menangani banjir,” tegas Ali.

Saat ini Mas Pj juga telah menginstruksikan kepada Dinas PU Kota Mojokerto untuk memastikan rumah pompa bisa bekerja 24 jam nonstop mengatasi genangan air di titik terdampak banjir.

“Kami juga telah mendata seluruh tanggul-tanggul penahan air yang bermasalah, serta mewajibkan seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah untuk siap siaga 24 jam jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga langsung melakukan rapat intensif dengan sejumlah stakeholder terkait guna segera mengatasi permasalah tersebut.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, untuk mengantisipasi jika banjir tidak kunjung surut,” pungkas Mas Pj.

Seperti diketahui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah memprakirakan cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang akan melanda Jawa Timur hingga 8 Maret 2024. 

Cuaca ekstrem ini juga akan berlangsung selama periode pancaroba (peralihan musim) pada bulan Maret-April 2024. Dwi

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…