Geger Penemuan Mayat Tercebur Sumur di Simokerto Surabaya, Diduga Jatuh Terpeleset

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat olah TKP di sumur lokasi korban tercebur, Rabu (13/03/2024). SP/ Dok. Istimewa
Polisi saat olah TKP di sumur lokasi korban tercebur, Rabu (13/03/2024). SP/ Dok. Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga setempat di Jalan Sidoyoso, Simokerto, Surabaya digegerkan adanya penemuan mayat yang tercebur di dalam sumur pada Selasa (12/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Penemuan mayat tersebut awalnya diketahui oleh salah satu warga bernama Riadi yang hendak mengambil air dari dalam sumur. Namun, saat mengambil air untuk mencuci, ember tidak bisa terisi air. Setelah dilihat dan dicoba beberapa kali, ternyata Riadi melihat ada benda yang menghalangi ember tersebut

Lantaran curiga, Riadi lantas menghubungi warga lain bernama Sholeh. Keduanya selanjutnya menerangi sumur untuk mengetahui benda apa yang mengganjal ember.

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati ada benda menyerupai seorang manusia di dalamnya. Saat dilihat, ternyata ada seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia di dalam sumur.

Petugas yang tiba kemudian mengevakuasi mayat dari dalam sumur. Dari pemeriksaan awal, mayat diketahui bernama Muslimin (47), warga setempat. Korban selanjutnya dibawa ke RSU dr Soetomo.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan, jika keluarga korban enggan dilakukan visum maupun autopsi. Mereka menerima sebagai musibah.

"Menurut keterangan keluarga, korban mempunyai sakit pada mata, keluarga korban tidak menghendaki korban untuk dilakukan otopsi," ujar Irfan .

Lebih lanjut, dari pemeriksaan di TKP, awal korban petugas tak menemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga jatuh karena terpeleset dan tercebur ke dalam sumur.

"Korban diperkirakan terjatuh pada saat akan mandi di kamar mandi yang terdapat sumur dan banyak lumut dan kondisi licin," terang Irfan. sb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…