Siapkan Sistem Kelistrikan Selama Bulan Ramadhan, PLN Gelar Kunker ke Komisi VII DPR RI

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) paparkan upaya dan kesiapan sistem kelistrikan Jawa Bali pada Bulan Ramadhan dan menyambut idul Fitri 1445 H dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, Rabu (20/3/2024). 

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti menyampaikan secara nasional daya mampu kelistrikan sebesar 51 GW dengan beban puncak sebesar 31 GW.

“Kami telah menyiapkan penguatan di sisi pembangkit, sistem transmisi hingga distribusi kami normal. Begitu pula dengan pasokan energi primer kami telah dilakukan pengamanan dengan HOP 20 hari. Kami juga telah melakukan mitigasi, asesmen dan langkah preventif serta backup suplay,” papar Edi.

Lebih lanjut ia memaparkan kesiapan 82 ribu personel PLN di seluruh Indonesia untuk memonitor lokasi-lokasi penting khususnya tempat ibadah pada H-7 maupun H+7. 

Tak hanya itu, 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah disiapkan di seluruh Indonesia untuk memastikan kenyamanan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

Melaporkan secara khusus kondisi kelistrikan di Jawa Timur, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo menyampaikan kesiapan PLN untuk mengamankan aset kelistrikan yang menyuplai 13,7 juta lebih pelanggan di Jawa Timur.

“Beban puncak kami di kisaran 6.288 MW sementara daya mampu pasok 10.000 MW. Untuk kondisi lebaran biasanya terjadi pengurangan hingga 25-30 persen justru cadangan akan tambah besar karena industri tutup, secara pasokan kecukupan,” terang Agus. 

Mengantisipasi fenomena cuaca ekstrim di sebagian wilayah Jawa Timur PLN juga mengimbau dan terus mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Mengapresiasi upaya dan kesiapan PLN di Jawa Bali maupun Jawa Timur khususnya, Ketua Tim Kunspek Komisi VII DPR RI, H. 

Dony Maryadi Oeken mengharapkan PLN tetap konsisten dan komitmen menjaga keandalan tanpa adanya kegiatan pemeliharaan hingga hari siaga yang telah ditentukan berakhir. Byb

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…