Terlibat Tawuran, 8 Pemuda Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - 8 pemuda diamankan Satreskrim Polres Probolinggo setelah terlibat tawuran di Alun-alun Kota Kraksaan.

Usai diperiksa, diketahui sebelum tawuran, mereka lebih dulu berpesta minuman keras (Miras).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, mereka bikin gaduh pada saat acara gebyar memperingati Hari Jadi Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakabpro) ke 278 pada Minggu malam kemarin.

"Jadi sebelum acara dimulai, mereka ini terlebih dulu pesta miras. Kemudian, ketika sudah dalam pengaruh miras, mereka ke Alun-alun Kota Kraksaan untuk nonton penampilan Happy Asmara dan saat itu bikin gaduh," kata Iptu Fajar, Selasa (7/5/2024).

Untuk memberikan efek jera, lanjut Iptu Fajar, setelah ke 8 pemuda yang rata-rata masih di bawah umur dibawa ke Mapolres Probolinggo langsung dilakukan pembinaan oleh anggota dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal sama.

"Tidak hanya dikasih pembinaan saja, kami juga memanggil orang tua 8 pemuda ini agar mereka juga mengawasi kedepannya dan agar mengetahui juga kelakuan anak-anaknya saat berada di luar," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Iptu Fajar mengimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besa agar dimanfaatkan sebaik mungkin.

Disilahkan untuk turut serta meramaikan dengan cara bijaksana dan tidak menimbulkan  keresahan dimasyarakat. 

"Hal seperti ini kedepannya jangan sampai terulang kembali. Para pemuda ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan disaksikan orang tua mereka," pungkas Iptu Fajar. Pr-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…