Gak Pernah Koar-koar, Melody Prima dan Ilham Akbar Prawira Resmi Menikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Melody Prima dan Ilham Akbar Prawira melangsungkan akad nikah, Sabtu (25/05/2024) di Fairmont Jakarta. SP/ JKT
Momen Melody Prima dan Ilham Akbar Prawira melangsungkan akad nikah, Sabtu (25/05/2024) di Fairmont Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melody Prima saat ini tengah berbahagia telah resmi dinikahi Ilham Akbar Prawira pada Sabtu (25/05/2024) di Fairmont Jakarta, yang terungkap dari unggahan para sahabat yang menghadiri acara sakral tersebut.

Pernikahan Melody Prima dan Ilham Akbar Prawira dilaksanakan dengan penuh khidmat. Dalam foto yang diunggah di akun Instagram tersebut, terlihat kedua mempelai mengenakan busana pengantin serba putih.

Pada momen tersebut, keduanya tampak bahagia dan penuh cinta. Salah satu foto memperlihatkan Ilham dengan mesra mencium tangan Melody, sebuah simbol penghormatan dan kasih sayang dalam ikatan pernikahan mereka.

Diungkap oleh akun Zia Brides pada Minggu (26/05/2024), Melody Prima hanya menghabiskan waktu satu bulan untuk menyiapkan pernikahannya dan menyewa jasa tata rias 10 hari sebelum acara pernikahan berlangsung. Bahkan, beskap untuk pengantin pria juga hanya dibuat dalam waktu tiga hari.

"Alhamdulillah akhirnya sah ya kak @melodyprima. Persiapan nikah 1 bulan, booking makeup H-10, bikin beskap pengantin perdana express 3 hari," tulis akun Zia Brides, Minggu (26/05/2024).

"Prepare busana orang tua 9 hari full payet atas bawah, Alhamdulillah semua lancar hari ini tanpa kurang satu apa pun. Sakinah, mawaddah, warahmah," sambungnya.

Sementara itu, momen ijab kabul berlangsung khidmat, hanya dengan satu tarikan nafas, Ilham berhasil mengucapkan janji suci yang menandai dimulainya babak baru dalam kehidupan mereka sebagai pasangan suami istri dengan mas kawin berupa perhiasan emas seberat 25 gram kepada Melody Prima.

Sebagai informasi, diketahui sebelumnya, pernikahan Melody Prima kali ini merupakan pernikahan keduanya. Melody Prima sebelumnya pernah menikah dengan Tommy Bagus Setiadi pada Maret 2016. Keduanya bercerai setelah 6 tahun bersama.

Sementara itu, Ilham Akbar Prawira adalah mantan suami presenter Dita Fakhrana. Mereka pernah menikah pada Maret 2020 dan bercerai pada Juni 2021. jk-07/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…