Kadin Surabaya Dukung Pengembangan Destinasi Wisata THP Kenjeran dan Eks THR-TRS

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak langsung Eri Cahyadi ke THR yang berpeluang menjadi investasi wisata di Surabaya , Jumat (7/6/2024)
Sidak langsung Eri Cahyadi ke THR yang berpeluang menjadi investasi wisata di Surabaya , Jumat (7/6/2024)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata dan investasi di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya untuk mempromosikan berbagai destinasi wisata, termasuk Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran dan kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) serta Taman Remaja Surabaya (TRS).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa peluang investasi ini akan ditawarkan kepada investor dengan tema yang telah ditentukan Pemkot. Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang seni dan tempat pertunjukan digital di bangunan belakang eks TRS yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak muda Surabaya.

"Jadi tidak hanya TRS-THR saja, tetapi insyaallah THP Kenjeran dan yang lainnya juga akan dimasukkan ke programnya Kadin," ujar Eri.

Revitalisasi Taman Hiburan Remaja (THR) yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya

Ketua Kadin Surabaya, Ali Affandi, menambahkan bahwa mereka bersama Pemkot telah meninjau beberapa lokasi di Surabaya yang memiliki potensi investasi. "Harapan kami dari Kadin, kita akan melibatkan swasta atau investor untuk bisa masuk membangun Kota Surabaya," kata Ali Affandi.


Kadin Surabaya juga akan mengutamakan investor lokal untuk menguatkan perekonomian lokal. "Mas Wali juga berpesan, dari investor tersebut kita akan mengutamakan untuk yang ada di lokal, investor Surabaya, supaya perekonomian juga berjalan," ujarnya.


Dengan visi besar dari Wali Kota Eri, pengembangan eks THR-TRS direncanakan dengan konsep bertaraf internasional, diharapkan mampu menarik minat investor dari luar negeri dan memperlihatkan Surabaya sebagai kota dengan peluang investasi besar. Zis

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…