Satpol PP Lamongan Razia 7 Anjal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak tujuh anak jalanan (anjal) terjaring razia Satpol PP Lamongan. Mereka diamankan aparat lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan, Sutrisno menuturkan 7 anjal yang diamankan oleh petugas Satpol PP Lamongan ini saat berada di simpang empat Pasar Sidoharjo Lamongan.

"Iya benar, kami mengamankan 7 anak jalan yang saat itu berkeliaran di perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan," kata Sutrisno kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Sutrisno mengungkapkan 7 anjal ini diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Sutrisno mengaku, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Lamongan.

"Kita Laksanakan sesuai dengan perda yang ada," ujar Sutrisno.

Ironisnya, ke 7 anjal yang diamankan petugas Satpol PP ini ternyata tidak hanya berasal dari Lamongan saja. Pasalnya, ada beberapa diantaranya yang berasal dari luar kota bahkan luar pulau.

Ke-7 anjal tersebut, diantaranya 1 anjal berasal dari Jagapura, Cirebon, Jawa barat, lainnya ada yang berasal dari Sukoanyar, Cerme, Gresik, dari Warugunung, Karangpilang, Surabaya dan 1 dari Kauman, Kabupaten Batang, Jateng.

"Dari 7 anjal ini 3 diantaranya dari Lamongan sendiri," tutur Sutrisno.

Sutrisno lalu mengimbau kepada masyarakat tak segan melapor jika menemukan anjal. Pihaknya juga bakal gencar melakukan patroli rutin untuk menciptakan situasi nyaman masyarakat.

"Kami juga meminta kerjasama dari masyarakat apabila melihat hal-hal yang dirasa mengganggu ketertiban, kami imbau untuk melapor kepada petugas yang berwenang," pintanya.

Usai diamankan, Sutrisno menyebut ke 7 anjal ini kemudian didata dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Oleh dinas terkait, para anjal ini akan dilakukan pembinaan. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …