DPRD Sampang Sidang Paripurna RPJPD 2025-2045, BumDes dan Aset Desa

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teks foto: DPRD Kabupaten Sampang saat sidang Paripurna RPJPD 2025-2045, BumDes dan Aset Desa
Teks foto: DPRD Kabupaten Sampang saat sidang Paripurna RPJPD 2025-2045, BumDes dan Aset Desa

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda BumDes, dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa, Senin (08/7/2024).

Turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan.

Selain itu, turut hadir Forkopimda Sampang, Kepala OPD, Kepala Badan, BUMD, Camat se Kabupaten Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa Paripurna hari ke 9 tersebut memenuhi kuorum karena telah dihadiri 29 orang dari total 45 Anggota dewan.

“Sementara 16 orang dewan lainnya ijin tidak mengikuti Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda BumDes, dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa itu karena sedang menjalankan tugas kedewanan,” ujar Moh Anwari.

Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, sebelum agenda paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025 2045, Nota Penjelasan oleh Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMDES dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa digelar.

Pada tanggal 2 Juli Tahun 2024 Banmus DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang guna menjadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.

“Berdasarkan hasil keputusan Rapat Banmus yang telah disepakati bersama maka tersusunlah agenda tersebut. Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin atas partisipasinya sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Amin Arif Tirtana yang mewakili Ketua DPRD Fadol.

Sementara Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan menjelaskan, bahwa RPJPD tahun 2025-2045 tersebut akan menciptakan landasan untuk mendukung kerangka pembangunan berkelanjutan, yang mencakup peningkatan kualitas dan daya saing masyarakat, dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

RPJPD ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien, dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah.

“Selain berfungsi sebagai pedoman, dokumen RPJPD Kabupaten Sampang memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah, sektor swasta, dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata, dan berintegritas,” kata Yuliadi Setiawan.

Dan yang tak kalah pentingnya sambung Yuliadi Setiawan mengutarakan, RPJPD ini akan menjadi panduan bagi Kepala Daerah terpilih dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menentukan strategi dan prioritas program lima tahunan berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan.

Raperda RPJPD yang akan kita bahas ini memuat gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan Isu strategis, visi dan misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok.

Dalam rangka mewujudkan visi “SAMPANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, DAN BERKELANJUTAN”, dirumuskan arah kebijakan yang dikemas dalam empat tahap, yakni.

1. Tahap 1 (Tahun 2025-2029) sebagai Tahap Penguatan Fondasi Pembangunan.

2. Tahap II (Tahun 2030-2034) sebagai Periode Akselerasi.

3. Tahap III (Tahun 2035-2039) merupakan periode Ekspansi.

4. Tahap IV (Tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD. Yakni, Periode Sampang Gemilang. gan

Berita Terbaru

Ombudsman RI Puji Program Homecare di Jember

Ombudsman RI Puji Program Homecare di Jember

Kamis, 06 Agu 2026 11:58 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung…

HUT RI, Pemkab Magetan Salurkan Bansos untuk 20 Penyandang Disabilitas Berat

HUT RI, Pemkab Magetan Salurkan Bansos untuk 20 Penyandang Disabilitas Berat

Kamis, 06 Agu 2026 11:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui D…

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Lewat ‘Dasi Pak Hari Serasi’, Pemkab Pamekasan Beri Bantuan Modal Pelaku Usaha Perikanan

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melalui program 'Dasi Pak Hari Serasi/ Pendampingan dan Fasilitasi Pelaku Usaha Perikanan Secara Kerjasama dan Kolaborasi',…

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Jaga Stabilitas Bapok dan Tekan Inflasi, Disperindag Magetan Gencarkan Pasar Murah

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai salah satu upaya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) sekaligus menekan angka inflasi, Dinas Perindustrian…

Genjot Pemenuhan Gizi, DKPP Kota Madiun Pantau Ketersediaan Ikan di Pasar

Genjot Pemenuhan Gizi, DKPP Kota Madiun Pantau Ketersediaan Ikan di Pasar

Kamis, 06 Agu 2026 11:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas perikanan bagi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Tulungagung Tangani Pengungsi Etnis Rohingya

Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Tulungagung Tangani Pengungsi Etnis Rohingya

Kamis, 06 Agu 2026 11:21 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) yang mengalami gangguan kejiwaan Dinas Kesehatan (Dinkes)…