SURABAYAPAGI.com,Sampang - Setelah bertubi-tubi pemberitaan kasus dugaan dua oknum ASN berbuat mesum di ruangan kantor Setdakab Sampang, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menyoroti kinerja eksekutif yang gamang (perasaan takut) melakukan tindakan maupun sanksi.
Sebab, kasus dugaan tersebut sudah bergulir di tahun 2024 hingga saat saat ini belum ada sanksi terhadap ke dua oknum ASN tersebut.
Baca Juga: Optimalisasi Birokrat Era Jimad Sakteh
Hal itu menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, ia mengatakan selama ini juga mengawasi dan memantau perkembangannya yang dianggap sudah mencoreng nama baik Pemkab Sampang.
"Makanya akan kita tanya sejauh mana proses yang diberikan. Apakah sudah ada pembinaan atau sanksi. Kalau itu memang pejabat yah..kita desak untuk dievaluasi sesuai regulasi sehingga menjadi pelajaran," pinta Rudi Kurniawan, Jum'at (31/01/2025).
Rudi juga mempertanyakan kinerja Inspektorat untuk segera memberikan sanksi, bilamana terbukti dua oknum ASN melakukan perbuatan mesum.
Baca Juga: Pemda dan DPRD Sampang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2 Triliun
”Pj Bupati Sampang, Sekdakab Sampang, beserta Inspektorat harus bersikap tegas, segera berikan sanksi apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut, tidak boleh tebang pilih," ujarnya.
Mengamati dalam pemberitaan kata Rudi, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan mengungkapkan bahwa inspektorat dan tim kinerja sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum ASN tersebut.
Bahkan menurut Rudi, Sekdakab Sampang yang juga selaku ketua tim bersama inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap dua oknum tersebut, beserta seluruh saksi-saksi hingga mendapatkan sebuah hasil kesimpulan dan sudah final.
Baca Juga: Gonjang-Ganjing Perdin 2 OPD, DPRD Menjadi Atensi KPK
"Namun, hasil kesimpulan yang telah ditetapkan oleh inspektorat dan tim, saat itu masih belum bisa dibeberkan kepada publik sebelum ada keputusan dari Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan maupun sanksi dari Pj Bupati Sampang. ada hal apa kok berlarut larut?," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, bagaimana hasil keputusan /sanksi terhadap dua oknum ASN tersebut, tidak ada respon hingga berita ini diturunkan. gan
Editor : Desy Ayu