Sukses Perkuat Peran Koperasi, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan 2024

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Pj. Wali Kota saat menerima penghargaan dari Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Sri Untari Bisowarno
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Pj. Wali Kota saat menerima penghargaan dari Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Sri Untari Bisowarno

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menerima penghargaan Pembina Koperasi Andalan dari Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Penghargaan diberikan atas kontribusi dalam membina dan mengembangkan koperasi ini diterima oleh Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo saat Puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-77 di Smesco Convention Hall, Jumat (12/7/2024). 

Mas Pj sapaan Ali Kuncoro  menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Terlebih atas seluruh dukungan yang telah diberikan dalam pengembangan koperasi di Kota Mojokerto.

“Ini menjadi motivasi untuk makin mendorong koperasi khususnya di Kota Mojokerto untuk makin berdaya dan berkontribusi dalam membangun ekonomi rakyat,” ujarnya.

Mas Pj berharap di masa yang akan datang untuk menyongsong Indonesia emas, koperasi menjadi dasar pengembangan ekonomi rakyat yang mampu mendorong pembangunan ekonomi nasional secara mandiri, berkeadilan sosial dan berkelanjutan.

“Mari wujudkan koperasi Kota Mojokerto yang berdaya guna, bersaing, berkembang dan berdampak. Sehingga menjadikan koperasi sebagai ekosistem untuk konsolidasi, akselerasi dan eskalasi ekonomi mikro dan kecil,” harap Mas Pj.

Sebagai informasi untuk meningkatkan kualitas koperasi yang ada di Kota Mojokerto, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) secara rutin menggelar berbagai pelatihan bagi para pengurus dan pengawas koperasi se-Kota Mojokerto.

Hingga saat ini sebanyak 204 koperasi telah terdaftar di Kota Mojokerto dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 175 koperasi. Dwi

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…