Peradi SAI Menggelar Rakernas V di Surabaya

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama 3 (tiga) hari, 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema, "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia".

Seminar tersebut, dihadiri oleh tidak kurang dari 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang menyatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespon perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi SAI Menyiapkan Anggotanya Siap Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Menjalankan Profesi Advokat", tegas Juniver.

Sementara, Tjia Siaw Jan, Ketua Panitia Pengarah Rakernas dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.

Akan hadir, berdasarkan konfirmasi yang telah diterima, dalam acara pembukaan nanti malah hadir Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Hadir juga dalam kegiatan Rakernas, Ketua Dewan Penasihat, Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang dan Dewan Penasihat yang dihadiri Trimedya Pandjaitan.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi menjelaskan Rakernas akan dibuka tepat jam 19:00 WIB. Dalam Rakernas ini akan dibahas tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi serta pembahasan isu-isu strategis yang terkait prosesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.

Patra menambahkan, dalam Rakernas ini juga diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI Tahun 2024, yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif. nbd

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…