SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui BPPKAD terus menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Pasalnya, jelang batas akhir pembayaran akhir Agustus tahun ini, capaian PBB sudah 64 persen.
Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, sejumlah terobosan dilakukan untuk memenuhi target pembayaran PBB Kota Kediri. Bahkan ia juga terus gencar mengingatkan para wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Berikan Apresiasi dan Harap Bisa Jadi Agenda Tahunan Kota Kediri
"Banyak cara kita lakukan agar wajib pajak ini bisa membayar sebelum jatuh tempo. Kita juga lakukan pemberitahuan secara keliling di masyarakat. Kita juga mengingatkan jika pembayaran yang dilakukan melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan," terangnya, Senin (12/8/2024).
Lanjut Sugeng, salah satu terobosan yang dilakukan yaitu dengan memberikan undian pada wajib pajak yang membayar tepat waktu. Dengan pembayaran tepat waktu, mereka bisa langsung mengikuti Undian Lunas PBB yang biasanya diselenggarakan BPPKAD Kota Kediri akhir tahun 2024.
Sejauh ini, imbuh Sugeng capaian realisasi PBB Kota Kediri per tanggal 6 Agustus 2024 kemarin sudah mencapai sebesar 64 persen. Untuk memenuhi target PBB tahun ini pihaknya juga berkoordinasi dengan kelurahan hingga RT/RW.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
"Kami terus menginformasikan kepada warga," imbuhnya.
Guna memberikan kemudahan pembayaran PBB, Sugeng menambahkan ada beberapa kanal yang bisa digunakan para wajib pajak. Antara lain melalui kelurahan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Bli bli, Tokopedia, Shopee, OVO, Bank Jatim, Bank Mandiri dan BNI 46. Bahkan BPPKAD Kota Kediri juga melakukan jemput bola dengan menyediakan fasilitas pembayaran PBB melalui mobil pelayanan keliling.
"Monggo manfaatkan fasilitas layanan yang sudah tersedia ini dengan baik," tuturnya.
Baca Juga: Masuki Babak Final, Pemkot Kediri Gelar Penilaian Tahap III INOTEK 2024
Melalui berbagai kemudahan pembayaran tersebut BPPKAD Kota Kediri berharap dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib pajak untuk membayar PBB tepat Waktu.
"Dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu menunjukkan ketaatan dan kontribusi positif panjenengan semua pada kemajuan daerah, khususnya Kota Kediri. Can
Editor : Moch Ilham