Pakai Lampu Blitz, Pengendara Roda 4 Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota memberikan teguran presisi terhadap seorang pengendara kendaraan roda empat karena kedapatan menggunakan lampu variasi serupa blitz di bagian spoiler yang menyebabkan terganggunya pandangan pengguna jalan lainnya.

"Hari ini Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan satu unit kendaraan yang melanggar tata cara kelaikan dalam berkendara, kami beri penindakan menggunakan teguran presisi," kata Kepala Satlantas Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Aristianto Budi Sutriano di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/8).

Melalui mekanisme teguran itu, identitas pelanggar terekam di dalam data milik Polresta Malang Kota dan akan terus dipantau perilaku berlalulintasnya.

Kemudian, data itu juga menjadi pertimbangan kepolisian ketika pelanggar mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

"Nanti pada saat bapaknya ini perpanjangan SIM, tim membuka kembali datanya dan menjadi catatan kami untuk pertimbangan ke depan," ucap dia.

Diketahui, mobil berwarna merah dengan nomor polisi N 1367 FQ yang dikendarai oleh Witnyu Bambang Dwicahyono (66) viral di media sosial Instagram dengan kondisi lampu yang menyala dan menyilaukan pandangan pengendara mobil di belakangnya. Unggahan tersebut pun mendapat respon sebanyak 738 komentar.

Warganet pun mengadukan kejadian tersebut kepada Polresta Malang Kota.

Aries menyatakan tindakan memasang lampu variasi itu melanggar Pasal 106 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lebih lanjut, kata dia, pengendara mobil tersebut sudah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kini memiliki Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy H…

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bakal fokus mengoptimalkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui akses pendidikan…

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Parade Surabaya Juang 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melibatkan 2.150 peserta dari berbagai unsur seperti…

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial JL dan JZ dideportasi setelah kedapatan menjadi mandor proyek pembangunan di K…

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo masuk dalam 10 BAZNAS kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur atas…

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam mengurangi risiko banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mengalokasikan anggaran Rp3,8…