SURABAYAPAGI.COM, Malang - Miris! Seorang lansia yang menjabat sebagai Ketua RW di Kota Malang tega menyodomi sejumlah anak laki-laki di wilayah kampungnya. Mirisnya dua dari korban merupakan keponakannya sendiri yang berusia 11 dan 17 tahun.
Pelaku berinisial PBS (63) diketahui merupakan ketua RW di kelurahan Tanjungsekar kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Aksi pelaku terbongkar usai pihak orang tua korban melaporkan ke Polresta Malang Kota pada 3 Januari 2025.
Baca Juga: Pakai Lampu Blitz, Pengendara Roda 4 Diamankan Polisi
"Usai pihak kedua orangtua korban melaporkan, hari itu juga pelaku langsung ditangkap," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto
Dijelaskan Yuris, peristiwa berawal saat pelaku mengajak korban berinisial AR ke salah satu toko di wilayah Kecamatan Blimbing untuk dibelikan baju.
"Saat korban mencoba baju di ruang ganti, korban dicabuli oleh pelaku dengan cara disodomi," jelasnya.
Namun aksi pelaku tak berhenti disitu saja. Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengajak korban untuk mampir ketempat kerja pelaku.
"Dan disana pelaku melakukan pencabulan lagi dengan cara sodomi ditempat pekerjaannya," imbuhnya.
Selain itu, di kesempatan yang lain, pelaku yang sama juga melakukan aksi serupa kepada korban yang lain, inisal AA (17) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru yang masih satu keluarga dengan korban berinisial AR.
"Saat itu AR sedang melintas di depan rumah pelaku dengan tujuan hendak bermain badminton di sebuah gedung serbaguna. Namun dicegat sama pelaku untuk diajak masuk ke rumahnya. Kemudian, pelaku pun mencabuli korban AA," beber Yuris.
Langsung Ditahan
Pasca perbuatan tersebut, korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, sejumlah warga melaporkan ke pihak Kelurahan dan dilanjutkan dengan melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Pelaku PBS telah kami tahan. Dan saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan termasuk hasil visum korbannya," terangnya.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Studi Banding ke Polresta Malang Kota
Dari hasi penyelidikan sementara pelaku diketahui telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap 7 anak laki-laki, 4 di antaranya tetangganya. Jadi total korban kekerasan seksual berjumlah 9 anak.
Penyidik terus mendalami perkara kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka PBS. Karena diduga masih ada korban lain yang belum berani untuk melapor.
"Pelaku menyampaikan sudah lama melakukan dan masih kita gali. Selama ini korban gak berani lapor," terang Nanang.
"Kepada seluruh jajaran kapolsek, Reskrim saya minta tidak ada ampun bagi pelaku ini. Harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan," sambungnya.
Minta Korban Melapor
Nanang meminta masyarakat untuk berani melapor apabila ditemukan informasi adanya korban lain. Pihaknya akan menjamin penuntasan kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual apalagi korbannya adalah anak-anak.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, ETLE Mobile Handheald, Petugas Langsung Tindak Pelanggar di Lokasi
"Saya minta bantuan ke masyarakat jangan takut lapor. Akan kita kawal dan kami jamin penuntasan kasusnya," tandasnya.
Polisi memberi pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Malang dan Propinsi Jawa Timur. Sedangkan pelaku PBS (63) telah ditangkap.
"Kita di Tunjungsekar hari ini, kami mendatangi korban pencabulan. Saya perintahkan konseling psikologi kepada korban masih kelas 5 SD," ujar Nanang kepada wartawan di lokasi.
"Ini bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota. Selain memproses kasusnya, pendampingan psikologi terus kita lakukan dan kita lihat kebutuhan anaknya," sambung Nanang.
Dalam upaya pemulihan psikologi korban ini, Nanang mengaku turut menggandeng Pemkot Malang melalui Dinas Sosial serta UPT Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.
"Kita kolaborasi bersama Pemkot Malang dan UPT Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur dalam melakukan konseling psikologi," terangnya. mal/ham/rmc
Editor : Moch Ilham