Pertama di Indonesia, ETLE Mobile Handheald, Petugas Langsung Tindak Pelanggar di Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Transformasi teknologi dalam penegakan disiplin berlalu lintas diterapkan Satlantas Polresta Malang Kota. Dengan meluncurkan ETLE Mobile Handheald (EMH). Teknologi ini menindak pelanggar lalu lintas secara on the spot.

EMH diluncurkan langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin di Polresta Malang Kota. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno juga hadir dalam peluncuran itu.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin menerangkan dengan EMH petugas akan bekerja secara mobile dan menindak pelanggar lalu lintas secara langsung.

"Nanti petugas yang akan mobile patroli, sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar dengan konsep hampir sama dengan ETLE. Tapi ini langsung on the spot," ujar Komarudin kepada wartawan usai peluncuran EMH, Rabu (24/7/2024).

Komarudin menjelaskan apabila petugas menemukan adanya pelanggar lalu lintas. Surat pelanggaran akan dicetak di tempat dan secara langsung diberikan kepada pelanggar.

Penindakan ini akan mempersingkat waktu dibandingkan proses ETLE, selain lebih tepat sasaran.

"Dengan EMH langsung ke pengguna kendaraan yang saat itu tertangkap atau di dapati petugas (melanggar). Sehingga kita bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran," jelasnya.

"Untuk EMH nanti menggunakan perangkat yang dibawa petugas disana juga ada print out ditempat. Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan," sambungnya.

Komarudin menambahkan bahwa EMH yang diluncurkan oleh Polresta Malang Kota merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pihaknya pun berharap, hadirnya EMH akan mampu merekam angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menuturkan sebagai pilot project penerapan EMH. Pihaknya telah menerima dukungan dua alat EMH dari Korlantas Polri.

Petugas yang menemukan pelanggar lalu lintas, misalnya kendaraan berada di area larangan parkir. Akan langsung menerima surat pelanggaran yang nantinya dapat langsung dikonfirmasi melalui scan barcode.

'Kita sebagai pilot project EMH bisa dikonfirmasi secara langsung ditempat. Print out bisa scan barcode dikonfirmasi di tempat jadi tepat sasaran ke pelanggar langsung.Seperti pelanggar rambu larangan parkir, kita capture, kita print out dan kita tempelkan ke mobilnya sehingga bisa dikonfirmasi langsung oleh pengemudinya," tutur Aristianto.

Aristianto menambahkan, Malang sebagai kota pelajar dan tujuan wisata menjadi wilayah uji coba penerapan EMH. Harapannya, dapat memberikan pelayanan sekaligus kemudahan bagi masyarakat, apabila diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…