Pertama di Indonesia, ETLE Mobile Handheald, Petugas Langsung Tindak Pelanggar di Lokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Transformasi teknologi dalam penegakan disiplin berlalu lintas diterapkan Satlantas Polresta Malang Kota. Dengan meluncurkan ETLE Mobile Handheald (EMH). Teknologi ini menindak pelanggar lalu lintas secara on the spot.

EMH diluncurkan langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin di Polresta Malang Kota. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno juga hadir dalam peluncuran itu.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin menerangkan dengan EMH petugas akan bekerja secara mobile dan menindak pelanggar lalu lintas secara langsung.

"Nanti petugas yang akan mobile patroli, sehingga langsung melakukan tindakan ke pengguna jalan yang melanggar dengan konsep hampir sama dengan ETLE. Tapi ini langsung on the spot," ujar Komarudin kepada wartawan usai peluncuran EMH, Rabu (24/7/2024).

Komarudin menjelaskan apabila petugas menemukan adanya pelanggar lalu lintas. Surat pelanggaran akan dicetak di tempat dan secara langsung diberikan kepada pelanggar.

Penindakan ini akan mempersingkat waktu dibandingkan proses ETLE, selain lebih tepat sasaran.

"Dengan EMH langsung ke pengguna kendaraan yang saat itu tertangkap atau di dapati petugas (melanggar). Sehingga kita bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran," jelasnya.

"Untuk EMH nanti menggunakan perangkat yang dibawa petugas disana juga ada print out ditempat. Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan," sambungnya.

Komarudin menambahkan bahwa EMH yang diluncurkan oleh Polresta Malang Kota merupakan yang pertama kali di Indonesia. Pihaknya pun berharap, hadirnya EMH akan mampu merekam angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menuturkan sebagai pilot project penerapan EMH. Pihaknya telah menerima dukungan dua alat EMH dari Korlantas Polri.

Petugas yang menemukan pelanggar lalu lintas, misalnya kendaraan berada di area larangan parkir. Akan langsung menerima surat pelanggaran yang nantinya dapat langsung dikonfirmasi melalui scan barcode.

'Kita sebagai pilot project EMH bisa dikonfirmasi secara langsung ditempat. Print out bisa scan barcode dikonfirmasi di tempat jadi tepat sasaran ke pelanggar langsung.Seperti pelanggar rambu larangan parkir, kita capture, kita print out dan kita tempelkan ke mobilnya sehingga bisa dikonfirmasi langsung oleh pengemudinya," tutur Aristianto.

Aristianto menambahkan, Malang sebagai kota pelajar dan tujuan wisata menjadi wilayah uji coba penerapan EMH. Harapannya, dapat memberikan pelayanan sekaligus kemudahan bagi masyarakat, apabila diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dengan menggelar open house, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengoptimalkan penjaringan calon peserta didik Sekolah…

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat untuk mengajak warga mengelola sampah di rumah, Pemerintah Kota…

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten…

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…