50 Anggota DPRD Resmi Dilantik, Pimpinan Sementara Dewan dijabat Abdilah Nasih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Agu 2024 20:33 WIB

50 Anggota DPRD Resmi Dilantik, Pimpinan Sementara Dewan dijabat Abdilah Nasih

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sedikitnya Lima puluh orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan terhadap 50 Anggota DPRD Sidoarjo tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sri Sulastri, S.H., M.H., di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (21/8/2024) kemarin.

Prosesi pelantikan berjalan dengan penuh khidmat dan lancar hingga akhir pelantikan.
Sebelum pengambilan sumpah 50 anggota DPRD hasil Pileg 2024, dibacakan pemberhentian 50 anggota hasil Pileg 2019. Menarik sekali, ternyata juga ada sebagian anggota lama hadir meski tidak terpilih lagi, untuk memberikan salam dan mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang telah dilantik. Namun ada pula yang tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Baca Juga: H. Bambang Pujianto Gelar Syukuran Usai Pelantikan DPRD Sidoarjo

Usai prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penunjukan pimpinan DPRD Sidoarjo, yakni Abdillah Nasih, dari Fraksi PKB sebagai ketua dan Suyarno dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua. Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD lama yakni H. Usman, M.Kes menyerahkan palu sidang dan memori kinerja dewan kepada Ketua DPRD baru Abdillah Nasih dan Suyarno.

Dalam kesempatan tersebut H Usman, M.Kes mengatakan Sebagai pimpinan DPRD yang punya fungsi, tugas, dan wewenang, DPRD Sidoarjo 2019-2024, mengucapkan banyak terima kasih dan memohon maaf bila ada kurang lebihnya selama sebagai pimpinan di DPRD Sidoarjo "Selama menjabat, kami telah melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang dengan maksimal. Kami sudah memberikan yang terbaik. Namun, sebagai manusia pasti tak luput dari salah. Untuk itu, kami memohon maaf jika ada kesalahan. Serta kami berharap kinerja maksimal ini bisa diteruskan oleh masa jabatan selanjutnya," ungkap H Usman.

Menurut H. Usman M.Kes pihaknya selama menjadi pimpinan di DPRD di masa lalu telah melakukan berbagai inovatif kegiatan. Diantaranya melakukan agenda kegiatan legislatif berupa rapat internal, dialog interaktif dengan eksekutif, dan dialog komunikatif dengan masyarakat.
Di sebutkan pula, banyaknya kegiatan rapat, bila dihitung rapat yang di gelar di DPRD misalnya dengan badan musyawarah (bamus) sedikitnya 125 kali, rapat dengan badan anggaran (banggar) 145 kali, dan rapat dengan dewan kehormatan 9 kali.

Selanjutnya sebagai pimpinan DPRD Sidoarjo yang baru Abdillah Nasih, mengatakan akan segera melakukan rapat-rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyusunan tata tertib anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029. "Kami menargetkan satu bulan ini, insyaallah akan selesai pembentukan AKD dan tatib," katanya.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Gelar Pra Orientasi Anggota Legislator Baru

Disamping itu, sebagai pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Suyarno akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Kota Delta untuk pembentukan fraksi. Karena yang memutuskan struktur dalam fraksi itu merupakan kewenangan partai politik masing-masing. “Mohon do’anya semoga semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Hadir pula dalam pelantikan tersebut Pit Bupati Sidoarjo H. Subandi. SH M.Kn Dia mengharakan di momen spesial itu. "Semoga para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 senantiasa. menjalin sinergi yang baik dengan eksekutif. Tujuannya satu, demi membawa Sidoarjo ke arah lebih baik," tuturnya.

"Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi," Tandas PLT Bupati Sidoarjo H Subandi.

Baca Juga: Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Suyarno Gelar Reses di Desa Wonoplintahan

Selain itu, PLT Bupati Sidoarjo juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang," Tandas H.Subandi. hdk/hik

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU