Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Forum hearing RSUD Notopuro Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo, yang digelar di ruang paripurna  DPRD Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). SP/ HIKMAH
Forum hearing RSUD Notopuro Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo, yang digelar di ruang paripurna  DPRD Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak melontarkan pertanyaan seputar penyelenggaraan layanan parkir untuk dijawab oleh manajemen RSUD RT Notopuro di forum yang digelar di ruang paripurna  DPRD Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen RSUD Notopuro menjelaskan bahwa penerapan tarif progresif telah mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 23 Tahun 2005 yang diperbarui menjadi PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan BLUD, PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018/2019.
Selain itu, dasar terbaru yang digunakan adalah Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur besaran tarif parkir serta skema progresif.
Meski demikian, manajemen RSUD mengakui adanya aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan. Untuk itu, mereka telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus, seperti dispensasi tarif bagi pasien rawat inap, pasien hemodialisa (cuci darah), serta kelompok pasien tertentu melalui mekanisme pendataan dan formulir khusus.
“Kami tetap mempertimbangkan kondisi pasien. Ada pengecualian tarif bagi keluarga pasien rawat inap maupun pasien dengan waktu perawatan lama, seperti hemodialisa,” jelas perwakilan RSUD RT Notopuro Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo, H. Sullamul Hadi Nurmawan, menegaskan bahwa meskipun tarif progresif telah sesuai Perda, pelaksanaannya tetap harus berpihak pada masyarakat.
“Tarif progresif memang diatur dalam Perda. Tapi untuk layanan publik seperti rumah sakit, perlu ada kajian ulang. Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan justru terbebani,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan revisi Perda jika terbukti kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.
“Ini menjadi masukan penting. DPRD bersama eksekutif akan mengkaji apakah perlu revisi Perda atau penyesuaian teknis di lapangan,” tambahnya.

Hearing tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya evaluasi tarif progresif, transparansi pengelolaan parkir, serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban pengguna layanan.
Ke depan, DPRD Sidoarjo berkomitmen untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut agar lebih berkeadilan dan tidak membebani masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Gedung parkir modern yang dibangun dengan anggaran Rp 24,3 miliar itu dirancang untuk mengurai kepadatan kendaraan di area rumah sakit. Fasilitas ini mampu menampung hingga 235 unit mobil roda empat.

Pembangunan gedung parkir bukan sekadar menambah kapasitas lahan parkir, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas layanan yang lebih manusiawi. Kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses bagi pasien serta keluarga menjadi prioritas. hdk/hik

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…