Pimpinan Sementara Tancap Gas Bahas Tata Tertib DPRD Jatim 2024-2029

author Riko Abdiono

- Pewarta

Minggu, 01 Sep 2024 19:12 WIB

Pimpinan Sementara Tancap Gas Bahas Tata Tertib DPRD Jatim 2024-2029

i

Serah Terima Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dengan Pimpinan Sementara DPRD Jatim periode 2024-2029 usai pelantikan, 31/8/2029. 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rapat Paripurna Pemberhentian Anggota DPRD Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029 telah tuntas dilaksanakan 31 Agustus 2024. Dalam perhelatan pelantikan yang sakral tersebut juga telah ditetapkan Pimpinan DPRD Jawa Timur Sementara yang dijabat Hj Anik Maslachah dari PKB sebagai Ketua Sementara dan Hj Wara Sundari Renny Pramana dari PDI-P sebagai Wakil Ketua Sementara.

Ketua Sementara DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menjelaskan, pimpinan sementara langsung bekerja setelah dilantik. Tugas-tugas pimpinan sementara juga sangat terbatas dan dituntut untuk segera menuntaskan beberapa agenda penting.  Sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Tugas-tugas pimpinan sementara itu antara lain memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Provinsi Jawa Timur, Pembentukan fraksi-fraksi hingga  terbentuknya pimpinan definitif. “Kalau sudah terbentuk pimpinan definitif maka kerja anggota DPRD Jatim ini bisa dilakukan secara sempurna termasuk melanjutkan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD,” terang Anik Maslachah, 31/8/2024.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Kepala BPSDM Tutup Orientasi DPRD Jatim 2024 di Jakarta

Pimpinan sementara DPRD Jatim akan bekerja sampai tugas-tugas tersebut selesai. Anik Maslachah menyebutkan untuk kapan tugas tersebut selesai, maka tergantung kerjasama dengan seluruh anggota DPRD Jawa Timur yang Sudah resmi dilantik. “Soal Waktu kerja pimpinan sementara Relative ya. Semakin cepat semakin baik,” cetusnya.

Pengalaman pada periode sebelumnya, masa kerja pimpinan sementara sekitar 1 sampai 2 bulan. Proses yang membutuhkan waktu agak lama adalah pembahasan tata tertib DPRD Jatim. “Karena tatib itu Sudah ada pedoman yang ada. Kemudian kebetulan saya dan bu Renny bersama 58 dari 120 anggota lama yang terpilih lagi. Sehingga itu juga akan mempercepat. Estimasi kami satu bulan bisa selesai,” harap politisi kelahiran Sidoarjo ini.

Salah satu cara yang mempercepat adalah ketika lima partai besar pemenang pemilu 2024 menuntaskan nama calon Pimpinan DPRD definitif. Diantaranya adalah PKB, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Kalau PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat makin cepat mengirim pimpinan definitif tentu (tugas pimpinan sementara) akan semakin cepat untuk bisa segera tuntas,” jelas Sekretaris DPW PKB ini.

Sedangkan terkait pembentukan Fraksi-Fraksi, Anik memastikan tinggal menyesuaikan partai yang memiliki Kursi kuran dari 5. Mengingat syarat terbentuknya fraksi itu minimal beranggotakan 5 orang. “Soal Jumlah Fraksi, Kita lihat saja nanti bagaimana, misalnya PSI yang data 1 Kursi, Karena persyaratan pembentukan fraksi itu minimal 5 anggota dan bisa dari gabungan beberapa partai,” pungkasnya.  

Baca Juga: Terpilih Empat Periode, Kodrat Sunyoto Bagikan Tips Sukses Jadi Politisi

Sebelumnya, Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat pada Sabtu (31/08/2024), di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Pelantikan ini menandai awal baru bagi perwakilan rakyat Jawa Timur dalam menjalankan amanah dan harapan masyarakat di lima tahun mendatang.  

Acara dimulai dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Ikuti Orientasi

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Drs. ARIFIN, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jatim periode 2018-2024, Kusnadi, secara simbolis menyerahkan kepemimpinan kepada pimpinan sementara yang akan memimpin proses lanjutan hingga terbentuknya pimpinan definitif. Pimpinan Sementara itu adalah Hj Anik Maslachah dari PKB dan Wara Sundari Renny Pramana dari PDI Perjuangan.

"Hari ini kita menyaksikan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Jawa Timur, dengan harapan besar bahwa DPRD yang baru akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Kusnadi. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU