SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada Pilkada 2024.
Pasangan pertama adalah Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far, yang didukung oleh gabungan Partai Politik yang terdiri dari PKB, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, Perindo, PSI, PKS dan Partai Buruh.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Sementara itu, pasangan kedua adalah Mathur Khusairi dan Jayus Salam, yang mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora.
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Elmi Abbas, menyatakan bahwa kedua pasangan calon ini telah melewati tahap verifikasi dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.
Baca Juga: KPU Bangkalan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Menurut Elmi Abbas, proses verifikasi ini melibatkan pengecekan berbagai aspek terkait legalitas, dukungan partai, serta persyaratan administrasi lainnya.
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan mereka sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan. Selanjutnya, kami akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon," jelas Elmi.
Baca Juga: KPU Bangkalan Umumkan Daftar Pemilih Tetap, Jumlahnya 764.886
Sementara itu, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Bahiruddin menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tersebut akan dilakukan besok pagi bertempat di Gedung Serba Guna Rato Ebuh dan menjadi salah satu momen penting bagi para kandidat dalam rangkaian Pilkada 2024 di Bangkalan.
"Pengundian nomor urut ini akan menjadi langkah selanjutnya sebelum memasuki masa kampanye," tambahnya. wah
Editor : Moch Ilham