Kabupaten Magetan, Satu-satunya Pilkada Kabupaten di Jatim, Gugat ke MK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2024 21:23 WIB

Kabupaten Magetan, Satu-satunya Pilkada Kabupaten di Jatim, Gugat ke MK

i

Paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, mengklaim menang dan mengajukan hasil pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Kabupaten Magetan, satu-satunya pilkada Kabupaten di Jatim, yang gugat ke MK. Gugatan ini diajukan pasangan Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa.

"Selisih suaranya begitu kecil, bahkan di bawah setengah persen. Sehingga hampir pasti akan berujung pada gugatan hasil pilkada ke MK,” ungkap pengamat dari Lembaga Penelitian Politik dan Pemerintah Daerah (LoGoPoRi) Magetan  .

Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

Dalam pilkada, ada tiga pasangan calon yakni Nanik Endang Rusminiarti (Niat), Hergunadi-Basuki Babussalam (Hebat), dan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Jadi). Mereka bersaing ketat versi beberapa quick count.

Bahkan, Paslon Nomor Urut 1 Niat dan Paslon Nomor Urut 3 Jadi sudah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Pengamat politik Magetan, Muries Subiantoro mengatakan ketiga paslon memang bersaing ketat.

 

Sudah 59 Gugatan

Baca Juga: Pasca Pilkada Serentak, Risma Tunggu Putusan MK, Luluk Ingatkan Sulit

Hingga Jumat (6/12) ada 59 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK . Dilihat dari situs MK, Jumat (5/12/2024), gugatan hasil Pilkada itu terdiri dari gugatan hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota. Belum ada gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi yang didaftarkan.

Saat ini, KPU di berbagai daerah masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Rekapitulasi harus tuntas paling lambat 16 Desember 2024.

 

Baca Juga: Pilkada Serentak Terlalu Mahal, What Next?

Pemenangnya Kotak Kosong

Hal mengejutkan, Calon tunggal bupati dan wakil bupati Bangka, Mulkan dan Ramadian, kalah suara dengan kotak kosong. Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Bangka, kotak kosong meraih 57,25 persen suara.

"Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 atas nama Mulkan dan Ramadian, memperoleh suara sebanyak 50.443 atau 42,75 persen. Sedangkan kolom kosong nomor urut 2 meraih 57,25 persen atau 67.546 suara," kata Ketua KPU Bangka Sinarto,Jumat (6/12/2024). n mgt/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU