SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah resmi ditetapkan sebagai calon bupati Lamongan dalam kontestasi pilkada, bupati Yuhronur Efendi mengambil cuti selama dua bulan, dan posisi yang ditinggalkan oleh bupati diisi oleh KH. Abdul Rouf sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, yang semula sebagai wakil bupati Lamongan.
Kepastian wabup naik menjadi Pjs Bupati Lamongan itu disampaikan oleh Yuhronur Efendi saat Coffee Morning, Selasa (24/9/2024), di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Dana Perimbangan Pemkab Lamongan Tahun 2021 Rp 1,6 Triliun untuk Apa....?
Yai Rouf akan menjabat sebagai Pjs selama dua bulan terhitung setelah KPU menetapkan Pak Yes sebagai calon bupati Lamongan yang akan bertarung dengan Abdul Ghofur pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Landasan Utama Tata Kelola Pemerintahan 'Ghofur-Sosa' adalah Akhlakul Kharimah
Disebutkan oleh Yuhronur, coffee morning yang ditujukan untuk mengkonsolidasi tugas pemerintahan Kabupaten Lamongan dalam menyelesaikan pembangunan tahun 2024, ia menekankan, ASN harus menentukan target yang tepat di tengah situasi yang sulit.
“Banyak tugas penting terutama APBD kedepan, 2025 masa transisi harus lebih cermat lagi, nanti juga kepemimpinan baru, di pemerintah daerah harus menyusun RPJMD baru harus kita lakukan lebih cermat,” imbuhnya.
Sedangkan, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf yang akan menjalankan tugas sebagai penjabat sementara (Pjs) mulai 25 September hingga 24 November mengatakan, defisit anggaran yang terjadi di nasional maupun daerah menuntut ASN untuk mengatur kebutuhan sesuai skala prioritas.
Baca Juga: Plt Bupati Lamongan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
“Sesuatu harus dipilih, dan pilih program yang lebih penting untuk didahulukan. Mudah-mudahan kedepan kita bisa menghadapi masa-masa sulit,” pungkasnya. jir
Editor : Moch Ilham