SK Gubernur Jatim Turun, Pimpinan DPRD Gresik Definitif Dilantik Pekan Depan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi dan Nur Saidah menunjukkan hasil surat penetapan calon pimpinan definitif. SP/M Aidid
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi dan Nur Saidah menunjukkan hasil surat penetapan calon pimpinan definitif. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gresik akan segera dilantik. Hal ini setelah Sekretariat DPRD Gresik menerima Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut bila SK Pimpinan definitif dari Gubernur Jatim sudah turun pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

“Kemarin Sekwan sudah mengambil SK pimpinan definitif dari Gubernur Jatim,” ujarnya.

Dikatakan, untuk SK pimpinan definitif yang turun baru tiga orang. Yakni, Muhammad Syahrul Munir sebagai Ketua DPRD, Lutfi Dhawam dan Ahmad Nurhamim masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Untuk Pak Mujid Riduan karena baru diusulkan SK-nya belum turun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya pelantikan pimpinan definitif akan digelar antara Kamis dan Jumat pekan ini.

Namun, dari hasil koordinasi, Pengadilan Negeri (PN) Gresik belum bisa melantik pekan ini, terangnya.

Sehingga, pelantikan rencananya akan digelar pada Senin (7/10) pekan depan.

"Sudah fix. Akan dilantik pada Senin pekan depan, sesuai jadwal dari PN Gresik," ungkapnya.

Menurut dia, jika nanti SK Gubernur Mujid Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik turun sebelum Senin, maka akan dilantik secara bersamaan.

“Namun, jika belum maka akan kami lantik tiga orang pimpinan dulu. Nanti Pak Mujid menyusul,” tutupnya.

Sesuai hasil Pileg 2024, empat partai politik peraih kursi terbanyak berhak mengusulkan anggota fraksinya untuk  menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Gresik. 

PKB sebagai partai peraih kursi terbanyak mendapat jatah ketua dewan. Sementara Partai Gerindra, PDIP dan Golkar masing-masing mendapat jatah kursi wakil ketua dewan. 

Berita Terbaru

Langgar Ketentuan Ijin Tinggal di Indonesia, Imigrasi Blitar Deportasi Dua Warga Negara Thailand

Langgar Ketentuan Ijin Tinggal di Indonesia, Imigrasi Blitar Deportasi Dua Warga Negara Thailand

Kamis, 29 Okt 2026 11:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi dua warga negara Thailand yakni AD (20) dan FK (19), keduanya dipulangkan ke negara asal setelah…

Buntut Antrean Panjang BBM, Polres Blitar Bekuk Penimbun BBM Jenis Pertalite dan Solar

Buntut Antrean Panjang BBM, Polres Blitar Bekuk Penimbun BBM Jenis Pertalite dan Solar

Kamis, 29 Okt 2026 11:10 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akal licik MSS 40 warga Desa Sumberjati Kec.Kademangan Kab. Blitar pelaku penimbum BBM Solar dan Pertalite bersubsidi harus…

Dinkes Situbondo Catat Kasus Influenza-Like Illness Alami Penurunan 22 Persen

Dinkes Situbondo Catat Kasus Influenza-Like Illness Alami Penurunan 22 Persen

Kamis, 29 Okt 2026 10:52 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo mencatat kasus Influenza-Like Illness atau ILI di daerah itu mulai mengalami…

Pemkot Surabaya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Kegiatan Produktif

Pemkot Surabaya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Kegiatan Produktif

Kamis, 29 Okt 2026 10:47 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan melalui dukungan anggaran untuk kegiatan…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Perkuat Kolaborasi Pelaku Usaha

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Perkuat Kolaborasi Pelaku Usaha

Kamis, 29 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Advokat Senior H. Mohammad Siddik, S.H. Desak Propam Periksa Penyidik Polresta Sumenep

Advokat Senior H. Mohammad Siddik, S.H. Desak Propam Periksa Penyidik Polresta Sumenep

Kamis, 29 Okt 2026 09:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 09:07 WIB

Kasus BBM di Sumenep Disorot…