H. Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep 2024-2029

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Okt 2024 10:33 WIB

H. Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep 2024-2029

SURABAYA PAGI, Sumenep- H. Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung baru DPRD Sumenep, Rabu (09/10/2024).

Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sumenep didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya.
Selain pelantikan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang merupakan Politisi PDI Perjuangan juga dilantik tiga wakil ketua DPRD Sumenep lainnya, yaitu H. Dulsiam (PKB), H. Indra Wahyudi (Partai Demokrat), dan dan M. Syukri (PPP).
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Sumenep, Sekdakab Sumenep, ajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, organisasi kemasyarakatan dan Pers.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan keseriusannya dalam melaksanakan amanah yang diberikan sebagai Ketua DPRD dan berharap dapat melaksanakan bersinergi dengan eksekutif dalam . melaksanakan pembangunan di kabupaten Sumenep ini.
"Kami berkomitmen untuk segera bekerja, mempercepat pembangunan, dan memastikan sinergi antara DPRD dan eksekutif berjalan dengan baik, sehingga harapan masyarakat dapat diwujudkan," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Dianggap Salah Sita Aset H. Sugianto, Eks Anggota DPRD Sumenep Ajukan Praperadilan

Menurutnya, pasca pelantikan ini, prioritas DPRD Sumenep adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diharapkan bisa selesai secepatnya. Sebab, pembentukan AKD ini penting untuk mempermudah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Tentunya, dengan kerja sama yang baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , terkait dengan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: Tak Boleh Dipersulit Pemkab, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

"Sebab, ini merupakan tugas prioritas agar pembangunan di kabupaten Sumenep dapat terus berjalan lancar. Untuk itu kami juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memperkuat kolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat." tandasnya.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU