DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SUMENEP, Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Sumenep di Gedung DPRD setempat, Senin (24/8/2026) kemarin.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin tersebut mendapat apresiasi Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Wakil Bupati, KH. Imam Hasyim, yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD berhasil menyempurnakan seluruh dokumen penganggaran secara tepat waktu.
Dalam Struktur Perubahan APBD 2026 menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2.296.380.038.957,35. Sementara itu, Alokasi Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2.613.412.996.731,93. Perbandingan angka pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp317.032.957.774,58.
"Pemerintah Kabupaten Sumenep menutup defisit anggaran melalui Surplus Pembiayaan Daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp317.032.957.774,58 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah. Skema pembiayaan ini menyeimbangkan posisi keuangan daerah secara penuh." Jelasnya .
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pengesahan anggaran ini mempercepat realisasi program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh masukan dari anggota dewan menjadi panduan utama dalam menjaga transparansi pelaksanaan APBD.
"Pemerintah daerah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran."tandasnya.
Sementara sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 .
Dalam laporan Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD H. Zainal Arifin, SH, melalui juru bicaranya, M. Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 turun Rp175,164 miliar dari Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun.Sementara belanja daerah berkurang Rp42,347 miliar dari Rp2,655 triliun menjadi Rp2,613 triliun.
“Untuk menutup defisit Rp317,032 miliar, penerimaan pembiayaan dinaikkan Rp129,591 miliar menjadi Rp317,032 miliar. Pengeluaran pembiayaan nihil, sehingga SILPA tercatat Rp0.”ujarnya.
Banggar menegaskan struktur anggaran ini sudah seimbang dengan kemampuan daerah. Namun kunci keberhasilan ada pada pelaksanaan di lapangan.Karena itu Banggar meminta Pemkab memperkuat koordinasi dan pengendalian. Program harus tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya penyerapan anggaran.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. Banggar menilai perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap menyesuaikan perkembangan kondisi, kebutuhan pembangunan, serta dinamika daerah selama tahun anggaran berjalan.
Banggar juga berharap setiap penyesuaian dan pengalokasian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas serta persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep.
Sedangkan dari hasil pembahasan Perubahan APBD 2026 kini dikirim kepada Gubernur Jawa Timur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Proses penyampaian berkas berlangsung paling lambat tiga hari kerja setelah pengesahan paripurna. Evaluasi Gubernur akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, juga dihadiri para Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Ormas, Pers serta undangan lainnya.(man)

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…