Eko Wahyudi Resmi dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim dari Gerindra 

author Riko Abdiono

- Pewarta

Minggu, 10 Nov 2024 19:01 WIB

Eko Wahyudi Resmi dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim dari Gerindra 

i

Anggota DPRD Jatim Eko Wahyudi resmi disematkan Pin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Sabtu 9/11/2024.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 9 November 2024 resmi melantik Eko Wahyudi sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra daerah Pemilihan Jember Lumajang. Pelantikan ini sedikit tertunda dari pelantikan serentak pada 31 Agustus 2024 lalu lantaran saat itu yang mendapat hak adalah Muhammad Fawait yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Jember 2024.

Paripurna Pengambilan sumpah jabatan Eko Wahyudi dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf. Disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Diketahui pengangkatan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4616 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024 -2029 Menteri Dalam Negeri, pada nomor 34 kolom 2, yang semula Muhammad Fawait digantikan oleh Eko Wahyudi.

Baca Juga: Legislator Gerindra Desak Longsor Jalur Malang-Blitar Segera Diperbaiki

"Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri juga yang hadir dalam rapat paripurna. Dan yang terpenting juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan maha mengetahui apa yang kita ucapkan dengan yang ada dalam hati kita," ujar Musyafak Rouf saat mengambil sumpah Eko Wahyudi. 

Baca Juga: Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Pilkada Serentak, Ajak Hormati Kepala Daerah Terpilih

Sebelumnya, Sekretaris DPD partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah dengan masuknya Eko Wahyudi sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim masa bakti 2024-2029 akan melengkapi jumlah 21 kursi Fraksi Gerindra. Dia berharap tambahan anggota dewan melalui PAW akan menjadikan mesin politik Partai Gerindra bisa maksimal. 

"Gus Fawait sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim sebagai syarat maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024," katanya. 

Baca Juga: Fraksi Nasdem Ajak Peningkatan Kolaborasi Khofifah-Emil di Periode Kedua

Di akhir pengambilan sumpah jabatan tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Timur menyebutkan bahwa Eko Wahyudi langsung menduduki sebagai anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan sesuai usulan dari Fraksi Gerindra. Rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU