Pj Bupati Sampang Sukses Menghantarkan Anak Masnya Ke Eselon II

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Nov 2024 11:13 WIB

Pj Bupati Sampang Sukses Menghantarkan Anak Masnya Ke Eselon II

i

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat melantik Yulis Juwaidi. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto sukses menghantarkan anak masnya ke eselon II, terbukti, Kamis (28/11/2024) Rudi Arifiyanto selaku Pj Bupati Sampang melantik Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra Yulis Juwaidi sebagai pejabat definitif di Staf Ahli.

Sedangkan Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrachman dimutasi ke Dinas Perhubungan, posisi Kepala DPMD yang tinggal Chalilurrahman bakal di Plt.

Baca Juga: Tanggapan Error Pj Bupati Sampang Terkesan Lari Dari Isu Skandal ASN Mesum

Dalam catatan Haryanto  selaku pemerhati lingkungan, ia mengatakan bahwa dalam Surat Perintah sudah sangat jelas memerintahkan terhitung mulai tanggal 07 Mei 2024 disamping melaksanakan tugas pokoknya Sekretaris.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, diperintahkan juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia. Namun  sikap Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si. lebih memprioritaskan tugas tambahannya. 

Sehingga berdampak mempengaruhi kinerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang. Hal ini mengingat fungsi Sekretaris Dinas sebagai koordinator urusan rumah tangga dan internal Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Jimad Sakteh Terbukti Sakteh

Walaupun kinerja Yulis Juwaidi penuh dinamika dari kalangan para pejabat kata Haryanto, Pj Bupati Sampang terus berjalan melangkah.

Seperti, pengisian jabatan Stah Ahli Bupti oleh Plt untuk mengisi kekosongan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.Sesuai PP nomor 1 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil. Surat kepoutusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1/SE/I/2021 tentang 

Baca Juga: Mars Sampang Hebat Bermartabat Menggema Kembali

Kewenangan Pelaksanan harian dan Pelaksana Tugas Dibidang kepegawaian, dan Peraturan Bupati Sampang nomor 30 tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Bupati Dibidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Sementara itu, menanggapi pelantikan dan mutasi Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat, ia mengatakan sesuai kebutuhan organisasi. "Untuk mengisi kekosongan," ungkapnya. gan

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU