Home / Politik Pemerintahan : Raperda APBD TA 2025 Disetujui

Pj Wali Kota Kediri : Perda APBD TA 2025 Telah Disesuaikan dengan Kebijakan Pokok Pembangunan Kota

author Duchan Prakasa

- Pewarta

Kamis, 28 Nov 2024 16:32 WIB

Pj Wali Kota Kediri : Perda APBD TA 2025 Telah Disesuaikan dengan Kebijakan Pokok Pembangunan Kota

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pj Wali Kota Kediri Zanariah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus mengikuti rapat persetujuan atas Raperda tentang APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (28/11).

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa penyusunan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati sebelumnya. Berbagai saran masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan, khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, maka telah tersusun Perda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri.

Baca Juga: Diskominfo Kota Kediri Berikan Apresiasi pada 10 PIC OPD Terbaik

"Alhamdulillah, dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan semua yang telah membantu mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda ini. Keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bagi kita bersama,” ujar Pj Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut, Zanariah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan peraturan daerah ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dukung Karya Musisi Lokal, Pj Wali Kota Kediri Jadi Talent Video Klip Lagu Selomangleng Kebak Crito

“Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025. Kami juga berharap kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang” tutupnya.

Perlu diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Imam Zarkasyi, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Soedjoko Adi Purwanto, Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Azhari. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan Raperda tentang APBD Kota Kediri tahun anggaran 2025 dan penyerahan berkas oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja kepada Pj Wali Kota Kediri.

Baca Juga: Wujudkan Pelaksanaan Satu Data Kota Kediri, Pemkot Kediri Gelar Forum SDI Tingkat Daerah

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andy Mirnawaty, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Brigif 16 Wira Yudha Kapten Inf Katruf, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU