KPPN Mojokerto Raya Lega, Kinerja dan Target Output Belanja APBN 2024 Lampaui Target

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Junaedi, Kepala KPPN Mojokerto Raya saat memberikan paparan di press conference. SP/ DWI
Junaedi, Kepala KPPN Mojokerto Raya saat memberikan paparan di press conference. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - KPPN Mojokerto menggelar press conference akhir tahun 2024 dan penyerahan alokasi DIPA K/L serta Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, di Aula Lantai II, Kantor KPPN Mojokerto, Kamis (19/12/2024).

Junaedi, Kepala KPPN Mojokerto mengatakan, press conference ini merupakan agenda yang sangat penting. Karena sebagai bentuk publikasi dan edukasi capaian kinerja fiskal pendapatan dan belanja negara di Mojokerto Raya.

"Ini adalah bagian dari upaya transparansi kita terkait pelaksanaan kinerja APBN di wilayah kerja Mojokerto Raya, yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, jika pelaksanaan kinerja APBN Mojokerto Raya tahun 2024  telah berjalan dengan sangat baik. Terbukti hingga akhir November 2024, realisasi belanja telah tercapai sebesar Rp 5,899,11 milyar atau 91,66 persen dari target pagu Rp 6,427,22 milyar.

"Sejalan dengan baiknya kinerja belanja, target output belanja APBN pun telah tercapai dengan baik. Sehingga dapat mendukung prioritas pembangunan terutama untuk peningkatan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan mewujudkan Mojokerto Raya yang terus tumbuh, tertib dan aman," ungkapnya.

Junaedi menyebut, Presiden RI telah menetapkan alokasi APBN tahun 2025 Mojokerto Raya sebesar Rp6,059 milyar dengan rincian belanja K/L sebesar Rp 1,748 milyar dan TKD sebesar Rp 4,311 milyar

"Kami mengharap Dipa K/L dan daftar alokasi TKD tahun 2025 agar dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian sektor riil dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," ujarnya.

Masih kata Junaedi, KPPN Mojokerto senantiasa akan selalu mengawal pelaksanaan anggaran APBN baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah.

"Terus kita kawal dan kita upayakan potensinya agar target-targetnya terpenuhi secara efektif," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…