KPPN Mojokerto Raya Paparkan Kinerja Fiskal Serta Perekonomian Regional, Ini Penjelasannya!

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jumpa pers KPPN Mojokerto Raya terkait kinerja fiskal triwulan pertama 2025. SP/ DWI
Jumpa pers KPPN Mojokerto Raya terkait kinerja fiskal triwulan pertama 2025. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - KPPN Mojokerto menggelar jumpa.pers terkait gambaran umum kinerja fiskal belanja negara triwulan pertama 2025 serta perekonomian regional di Mojokerto Raya.

Acara yang digelar di Kantor KPPN Mojokerto, Rabu (30/04/2025) tersebut dibuka Kepala KPPN Mojokerto Raya, Junaedi serta diikuti perwakilan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi, BPS serta media.

Junaedi dalam paparannya menjelaskan kinerja pendapatan negara pada periode triwulan pertama sekaligus tantangan dalam mengumpulkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan, khususnya perkembangan aplikasi inti perpajakan.

"Untuk kinerja pendapatan negara tercapai Rp.0,27 triliun dari target sebesar Rp.1,41 triliun atau tercapai 19,41 persen. Sedangkan kinerja belanja negara tercapai Rp.1,82 triliun dari target sebesar Rp.6,23 triliun atau tercapai 29,30 persen dimana capaian belanja negara lebih tinggi secara persentase," jelasnya.

Selain itu, juga disampaikan soal kinerja belanja negara yang langsung disalurkan dari pusat kepada penerima manfaat di Mojokerto Raya.

Diantaranya, bantuan sosial yang terdiri dari bansos YAPI sebesar Rp.13,83 miliar untuk 19.736 jiwa, Bansos PKH sebesar Rp.65,93 Miliar untuk 95.750 jiwa dan Bansos BPNT sebesar 17,57 miliar untuk 195.959 jiwa.

"Pemerintah Pusat mengharapkan Bantuan Sosial tersebut dapat menjadi jaring pengaman bagi masyarakat penerimanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sesuai dengan tujuan masing-masing bantuan sosial," tegasnya.

Pada sesi penutupan disampaikan tantangan-tantangan yang terjadi dalam pelaksanaan fiskal untuk pengumpulan pendapatan negara dan merealisasikan belanja negara selama periode triwulan I tahun 2025.

Serta menyampaikan strategi-strategi untuk memenuhi target dalam pengumpulan penerimaan negara dan memastikan belanja negara dapat terealisasi dengan baik sesuai Indikator indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan belanja negara.

"Kita berharap semua pejabat perbendaharaan pada satuan kerja di Mojokerto Raya, mengawal pelaksanaan dengan akuntabel," pungkasmya. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…