Ketua MA Janji Ingin Hidup Sederhana

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Mahkamah Agung Sunarto
Ketua Mahkamah Agung Sunarto

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, janji akan hidup sederhana. Ia bertekad beri tauladan ke hakim agung lainnya.

"Masalah kesederhanaan memang harus dimulai dari pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan badan peradilan dan itu memang jadi SOP kita," katanya dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2024 di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Dia mengatakan, cara hidup sederhana perlu dilakukan dari unsur pimpinan MA dan dilakukan saat ini. Menurutnya langkah kecil itu harus dilakukan sebelum menyelesaikan persoalan yang besar.

"Kita harus memulai dari yang kecil-kecil kita benahi dulu, dimulai dari saat ini, dan dimulai dari diri sendiri, yang kecil-kecil kita benahi, tidak mungkin kita benahi yang besar kalau yang kecil tidak mampu kita selesaikan," katanya.

Ia meminta agar hakim agung hidup sederhana. Sunarto juga ingin hakim agung tidak dijamu saat sedang kunjungan kerja ke daerah.

Menurut Sunarto, hakim agung harus menjadi contoh dalam menjalankan hidup sederhana. Sunarto meminta agar hakim agung tidak dijamu saat kunjungan ke daerah, seperti diberikan oleh-oleh hingga dibukakan ruang VIP di bandara. Menurutnya para hakim agung sudah memiliki fasilitas dinas yang digunakan untuk keperluan selama dinas ke daerah.

"Dan kami kalau ke daerah, sudah menyampaikan, tidak perlu dijamu, karena kami sudah punya surat tugas, punya dana, uang harian yang diberikan oleh negara untuk kita pakai makan," ucapnya.

"Jadi bukan untuk dibawa pulang, diberikan kepada keluarga kita, itulah standar yang kita gunakan, tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, tidak ada," tegasnya. erc/rmc

Berita Terbaru

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dalam menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, terus berkomitmen dengan…

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, berusaha mendorong aktivitas…

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…