Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati, Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jawa Timur

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (23/4). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dr. Kuntadi, SH. MH. menggantikan posisi Prof. Dr. Mia Amiati, SH.MH. CMA. CSSL, yang masuk masa purna tugas. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.

Selain Dr. Kuntadi, SH. MH., lima pejabat lainnya yang turut dilantik dalam prosesi tersebut adalah :

Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta

Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH. MH. merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi, guna memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat kepada para pejabat yang dilantik.

"Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan," tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersih, humanis, dan responsif, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum. bd

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…