Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samin Tan, terduga korupsi Tambang senilai Rp 47 Triliun, diduga bermain dengan penyelenggara negara karena telah memberikan ‘izin tambang’ secara ilegal selama 8 tahun.
Samin Tan, terduga korupsi Tambang senilai Rp 47 Triliun, diduga bermain dengan penyelenggara negara karena telah memberikan ‘izin tambang’ secara ilegal selama 8 tahun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung. Saat ini penyelidikan masih berlanjut.

"Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi, tentunya berdasarkan alat-alat bukti sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan azas praduga tak bersalah," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (30/3/2026).

Samin Tan, Orang Terkaya ke-28, Bebas dari KPK, Ditangkap Kejagung. Diduga Korupsi Tambang Rp47,1 triliun, Bekekerja sama dengan oknum Pejabat

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman menjelaskan bahwa perusahaan tambang milik Samin Tan, tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut sejak 2017 lalu. “Izin PT AKT dicabut pada 2017, tetapi perusahaan diduga masih melakukan penambangan dan penjualan batu bara secara tidak sah sampai 2025,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.

 

Keterlibatan Penyelenggara Negara

Kejagung menduga adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam melancarkan praktik tambang ilegal tersebut, terutama dalam kelanjutan operasi tambang padahal kontrak batu bara seharusnya dihentikan 

Kasus ini merupakan kelanjutan dari temuan sebelumnya terkait dugaan gratifikasi untuk mengurus perizinan pertambangan.

Perusahaan Samin Tan diduga tetap beroperasi di Kalimantan Tengah meskipun telah dihentikan, yang menunjukkan adanya becking atau keterlibatan oknum dalam perizinan .

PT AKT sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Setelah izinnya dicabut, PT AKT diduga tetap menambang dan menjual batu bara menggunakan dokumen izin yang tidak sah. "Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan oknum penyelenggara negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan," jelasnya.

 

Korupsi Selama Delapan Tahun

Kejagung meyakini ada pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu delapan tahun tersebut.

Namun demikian, Kejagung belum membongkar siapa pengawas tambang yang diduga membantu Samin untuk mengurus dokumen perizinan secara melawan hukum. “Dalam kasus ini, itu ada kerja sama dengan penyelenggara negara yang melakukan pengawasan terhadap tambang,” kata Syarief.

Atas perbuatannya tersebut, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…