Forum Purnawirawan TNI, Ngotot Makzulkan Gibran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posisi Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI, didesak oleh Forum Purnawirawan TNI untuk dimakzulkan.
Posisi Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI, didesak oleh Forum Purnawirawan TNI untuk dimakzulkan.

i

Kini Bersama Mantan Wapres Try Sutrisno Malah Desak DPR-MPR 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati MPR hingga DPR RI meminta pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Surat itu dikirimkan pada Senin (2/6) kemarin.

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR-MPR, ngotot minta DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan. “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut. Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

"Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Bimo mengatakan, sebenarnya ada 8 poin sikap purnawirawan TNI. Namun, ia menegaskan phaknya fokus pada poin pemakzulan Gibran.

"Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu," ucapnya.

Berikut bunyi 'pernyataan sikap' Forum Purnawirawan Prajurit TNI, poin ke-8 yang disampaikan ke DPR/MPR:

"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut.

 

Sekjen Cek Kebenaran Stempel

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan belum menerima surat tersebut. Namun, ia menyebut akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Kalau yang melalui persuratan Setjen (Sekretariat Jenderal) kami belum pernah terima surat semacam itu. Saya cek ya," ujar Indra sat dikonfimasi.

Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin. n erc/km/rmc

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…