Hingga 31 Juli, PPN 6 Persen Tiket Pesawat, Ditanggung Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PPN 6 persen dalam tiket pesawat selama dua bulan sampai 31 Juli mendatang, ditanggung pemerintah. Ini agar masyarakat bisa liburan dengan murah. Akumulasi  diskon pajak pertambahan nilai (PPN) tiket pesawat Rp430 miliar.

"Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi," kata Airlangga dalam rilis resmi, Selasa (10/6).

Awalnya, masyarakat mesti menanggung PPN 11 persen untuk setiap penerbangan. Pemberian diskon pajak itu membuat PPN yang ditanggung langsung masyarakat kini tinggal 5 persen. Pemerintah mengklaim harga tiket kelas ekonomi yang dibayar bakal menjadi lebih murah.

Rincian mengenai diskon PPN itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025. Beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani itu terbit pada 4 Juni 2025.

Menko Airlangga berharap diskon tiket pesawat kelas ekonomi ini mampu mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni 2025-Juli 2025. Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.

Rincian diskon PPN untuk tiket pesawat: Berlaku untuk kelas ekonomi, Periode pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan Periode penerbangan 5 Juni sampai 31 Juli 2025. n ec/rmc

Berita Terbaru

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Musim hujan dengan intensitas tinggi membuat warga di Kota Pasuruan. Pasalnya, selain banjir, hujan deras juga turut memicu banyak…