Silowo Tuban Suguhkan Pengalaman Susuri Sungai yang Eksotis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Silowo Tuban suguhkan pengalaman susuri sungai yang menyenangkan. SP/ TBN
Silowo Tuban suguhkan pengalaman susuri sungai yang menyenangkan. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Destinasi wisata Silowo Tuban, Jawa Timur menyuguhkan pengalaman seru yang memungkinkan pengunjung untuk mencoba susur sungai dengan deretan pepohonan sagu yang membuat tempatnya terasa sejuk sekaligus menyegarkan.

Pengunjung yang ingin masuk kawasan wisata tersebut hanya perlu membayar mulai dari Rp 5.000 per orang dan jika tertarik mencoba susur sungai perlu membayar sewanya sekitar Rp 10.000, Jumat (20/06/2025).

Lokasinya yang berada di Dusun Juwiri, Mandirejo, Merakurak, Tuban dan beroperasi setiap hari, pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Dan untuk menuju ke destinasi wisata tersebut, letaknya tak begitu jauh dari pusat Kota Tuban, sekitar 15 menit jika menggunakan kendaraan pribadi.

Jalur tercepatnya bisa melintasi Jalan Sunan Kalijogo, Jalan Letda Sucipto, Jalan Prof. Dr. KH Fathurrahman Kafrawi, menuju Jalan KH Masyhudi di Kebondakem, dan tetap berada di jalan tersebut hingga tiba di Juwiri.

Saat masuk ke kawasan wisatanya, pengunjung akan disambut dengan keindahan alam Silowo, mulai dari perkebunan sagu yang luas dan pepohonan menjulang tinggi. Hal itu membuat kawasannya terasa rindang sekaligus eksotis.

Di area pepohonan sagu juga terdapat aliran sungai tenang dan jernih, hingga pengunjung bisa melihat ikan-ikan kecil yang berenang di sungai. Kawasannya yang subur dan bersih tersebut turut mendukung pertumbuhan pohon sagu.

Pengunjung yang ingin menjelajahi sungai di antara pepohonan sagu bisa mencoba aktivitas susur sungai menggunakan perahu kano. Selain naik kano, pengunjung juga dapat menikmati kejernihan air sungainya dengan berenang. Pihak pengelola juga menyediakan sewa pelampung agar lebih aman saat mengeksplor aliran sungainya.

Berkat pesona alam Silowo yang indah, sayang jika pengunjung tidak berburu foto. Terlebih lagi, pihak pengelola juga menyediakan banyak spot foto, seperti dengan latar belakang pepohonan sagu atau saat naik perahu kano. tb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…