Dinkes Pamekasan Hapus 4.633 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Saifudin. SP/ PMK
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Saifudin. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kali ini melakukan penghapusan sebanyak 4.633 penerima bantuan iuran kesehatan karena berbagai alasan.

Diketahui, sebanyak 4.633 penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, yang dihapus terdiri atas 2.682 orang meninggal dunia, 286 orang pindah ke luar Kabupaten Pamekasan, 674 orang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), 463 orang beralamat di luar Kabupaten Pamekasan.

"Selain karena ada yang telah meninggal dunia, sebagian di antara penerima bantuan iuran kesehatan ini, karena telah pindah alamat ke kabupaten lain," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin, Rabu (02/06/2025).

Pihaknya juga menghapus 528 orang, karena para penerima bantuan tersebut tidak ditemukan berada di Pamekasan, sesuai dengan hasil verifikasi faktual dilakukan tim Dinkes Pemkab Pamekasan.

"Dengan penghapusan ini, maka kini total jumlah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Pemkab Pamekasan tinggal sebanyak 176.149 orang dari sebelumnya sebanyak 180.782 orang," kata Saifudin.

Saat ini, pihaknya telah menyampaikan data itu ke BPJS Kesehatan agar institusi penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional menghapus dari data sebagai penerima bantuan iuran.

"Sebab, jika ke 4.633 orang ini masih terdata sebagai penerima bantuan, maka secara otomatis beban tagihan pembayaran iuran tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Pamekasan," katanya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berdasarkan perubahan nilai desil cukup mencolok, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan menemukan sekitar 240 data penerima…

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Perkara aplikasi Higgs Games Island (HGI) berujung pada hukuman penjara bagi tiga warga kawasan Simo, Surabaya, yakni AL, EK, dan YS. K…

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan  Lamongan

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan Lamongan

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pondok Pesantren Sunan Drajat melalui unit usahanya Toserba Sunan Drajat, menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan olahraga, s…

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil s…

PLN UIT JBM Gali Potensi Kerja Sama dan Sinergi dengan Pelanggan Tegangan Tinggi di Gresik

PLN UIT JBM Gali Potensi Kerja Sama dan Sinergi dengan Pelanggan Tegangan Tinggi di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 14:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik — Dalam upaya memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus menjaga keandalan sistem penyaluran tenaga listrik, PLN Unit Induk Transmisi J…

Peringati HUT Ke 81, PT KAI Daop 7 Madiun Obral Diskon hingga 19 Persen

Peringati HUT Ke 81, PT KAI Daop 7 Madiun Obral Diskon hingga 19 Persen

Kamis, 24 Sep 2026 13:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menghadirkan penawaran spesial, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…