Per Tahun 2025, Dinkes Pamekasan Catat 12 Orang Meninggal Imbas Penyakit Campak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana saat petugas medis Dinkes Pamekasan memberikan imunisasi kepada anak untuk mencegah penularan penyakit campak. SP/ PMK
Suasana saat petugas medis Dinkes Pamekasan memberikan imunisasi kepada anak untuk mencegah penularan penyakit campak. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti kasus penyakit campak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, mencatat, sepanjang ahun 2025, sebanyak 1.248 orang dilaporkan terjangkit dan sebanyak 12 orang di antaranya meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengungkap, dari sebanyak 1.248 orang yang diduga terpapar penyakit campak tersebut, diantaranya 209 orang positif terpapar campak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium

Sehingga, dari 209 yang dinyatakan positif terpapar campak tersebut, semuanya merupakan anak di bawah umur lima tahun (balita) yakni antara umur satu hingga empat tahun. Hal itu karena, umumnya balita yang terpapar penyakit campak itu yang belum diimunisasi.

"Dari 209 orang yang terpapar itu, sekitar 78 persen tercatat tidak diimunisasi, sementara sisanya hanya menerima sekali imunisasi campak," katanya, Jumat (09/01/2026).

Lebih lanjut, dan hingga saat ini, pihaknya terus komitmen berupaya melakukan imunisasi dengan cara jemput bola, yakni mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Diketahui, berdasarkan data Dinkes Pemkab Pamekasan penyebaran kasus campak sepanjang 2025 tertinggi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pamekasan, Proppo dan Kecamatan Pademawu.

Sementara itu, terkait kasus campak ini, Dinkes Pamekasan juga telah menetapkan sebanyak 18 desa di wilayah itu masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) campak. Diantaranya, Batukalangan, Bugih, Campor, Dasok, Gladak Anyar, Groom, Jambringin, Jarin, Kramat, Larangan Badung, Majungan, Pamoroh, Bangkes, Panaguan, Pangbatok, Sumber Waru, Terrak, dan DesaPolagan. Hingga 8 Januari 2026 status KLB campak di 18 desa ini belum dicabut. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…