Petani di Trenggalek Sumringah, Gabah di Borong Bulog

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani sedang panen padi serentak. SP/ TRG
Ilustrasi. Petani sedang panen padi serentak. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui Perum Bulog, para petani di Kabupaten Trenggalek tampak sumringah dan menyambut baik kebijakan baru, yakni terkait pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Inpres ini menjadi landasan bagi Bulog dan pemerintah daerah dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, menyampaikan bahwa kondisi ketahanan pangan di daerahnya masih stabil, terutama untuk komoditas padi dan jagung.

“Produktivitas dan produksi kita menunjukkan angka yang signifikan. Gerakan serapan gabah bersama Bulog dan TNI juga berjalan sinergis,” ujar Imam, Minggu (13/07/2025).

Pasalnya, pada panen musim tanam kedua (MT2) yang diproyeksikan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2025 diperkirakan akan lebih baik dibanding sebelumnya. Untuk mendukung hal itu, Bulog telah menyiapkan gudang tambahan di Kecamatan Karangan.

Imam menyebutkan bahwa HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram sangat menguntungkan petani. Bahkan, harga di tingkat petani saat ini sudah mencapai Rp 6.800 hingga Rp 7.000 per kilogram.

“Di wilayah Karanganom, harga gabah sudah tembus Rp 6.800. Ada yang dibayar tunai saat menjual ke Bulog,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menyarankan agar petani mengonfirmasi langsung ke pihak Bulog terkait teknis pembayaran. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…