Kolaborasi BPBD Jatim dan Media, Bantu Anak-anak Penghafal Al-Qur’an di Yayasan Incerah

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Mojokerto – Memperingati Hari Anak Nasional 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bekerja sama dengan Pokja Jurnalis Grahadi dan Pokja Indrapura menggelar kegiatan bakti sosial di Yayasan Panti Asuhan dan Tahfidz Incerah, Mojokerto, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak, khususnya para santri penghafal Al-Qur’an, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya penanggulangan bencana sejak dini.

“Kami bersama rekan-rekan media ingin meningkatkan kesadaran terhadap penanggulangan bencana sekaligus berbagi kebahagiaan dengan anak-anak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

Dalam kesempatan tersebut, BPBD Jatim dan para jurnalis menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan ringan, serta donasi uang tunai yang dikumpulkan dari anggota Pokja Jurnalis Grahadi dan Indrapura.

Gatot berharap kegiatan sosial ini dapat membawa kelancaran dalam tugas kemanusiaan sekaligus mempererat kolaborasi antara BPBD dan media. 

“Semoga kegiatan ini terus memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Pokja Jurnalis Grahadi, Fatimatuzzahrah, menyebut kunjungan ke Yayasan Incerah merupakan bagian dari program Jurnalis Tangguh Bencana. Menurutnya, kegiatan tahun ini terasa istimewa karena menggabungkan pelatihan jurnalis dengan aksi sosial.

“Kali ini kami tak hanya mendapat ilmu, tetapi juga kesempatan berbagi kebahagiaan. Ini pelengkap bermakna dalam perjalanan kami sebagai jurnalis,” ujarnya.

Sementara itu, pengasuh Yayasan Incerah, Bunda Sari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Ia menyebut saat ini terdapat 55 anak yang tinggal dan belajar di pondok tersebut.

“Anak-anak diberi nama dari nama-nama nabi dan rutin mengikuti kegiatan seperti lomba silat dan qori tingkat provinsi. Beberapa sudah menunjukkan prestasi membanggakan,” katanya.

Ia berharap dukungan dari berbagai pihak dapat terus mengalir agar anak-anak di Yayasan Incerah tumbuh menjadi generasi unggul. 

“Mereka adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing,” pungkasnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…