MBG Sering Dipesimistiskan, Menteri Maman Bilang UMKM Diuntungkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG) disebut sering dinilai pesimistis.

Maman Abdurrahman, justru program tersebut UMKM yang paling diuntungkan.

"Tidak sedikit juga orang yang melihat secara pesimis lah program ini. Tapi luar biasa, kami ini sebagai pembantu beliau, kami belajar tentang satu hal. Bahwa kalau niat kita baik, jangan pernah ragu, segera realisasikan," kata Maman dalam 'Penguatan Rantai Pasok Usaha Mikro pada Klaster Pangan dan Oleh-oleh' di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa, (29/7/2025).

Maman mengatakan program tersebut paling menguntungkan pelaku UMKM. Sebab, program itu banyak melibatkan pelaku UMKM.

"Kami ini kementerian UMKM, sejujurnya adalah kementerian yang paling diuntungkan. Kenapa? Karena tugas saya ini harus menyelamatkan 57 juta pengusaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia," jelas Maman.

Maman pun menjelaskan program tersebut banyak memberikan efek manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia. Pertama, anak-anak yang sering menyantap protein.

Selain itu, Maman menyampaikan program tersebut juga dapat membawa perputaran ekonomi daerah. Menurut Maman, supplier-supplier program ini sebagian besar dari UMKM.

Hal ini dapat dilihat dari sejumlah supplier yang datang pada acara tersebut. Misalnya, CV ST Jaya Mandiri yang kini memperkerjakan ibu rumah tangga usai menjadi supplier program MBG.

"Hari ini kemanfaatan kedua telah terjadi perputaran ekonomi yang sangat luar biasa besar. Bukan hanya di Pamulang Barat loh, tapi hampir di seluruh Indonesia, masyarakat kita merasakan perputaran ekonomi itu. Saya mau tanya lagi tadi ada ibu-ibu yang awalnya mikro, dari karyawannya yang awalnya cuma dua, sekarang jadi seratus orang. Yang tadinya supply macam-macam itu, cuman hanya di wilayah ini sekarang udah sampai ke Bogor. Bahkan udah bisa menyupply makan bergizi gratis dan dapur-dapur," imbuh Maman. n ec/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…