Jelang HUT ke-80, Perajin Asal Jombang Sulap Limbah Jadi Kostum Karnaval

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perajin asal Jombang menyulap limbah rumah tangga menjadi properti kostum karnaval HUT ke-80 RI. SP/ JBG
Perajin asal Jombang menyulap limbah rumah tangga menjadi properti kostum karnaval HUT ke-80 RI. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang perayaan HUT RI ke-80, banyak dimanfaatkan banyak kalangan, khususnya bagi perajin. Diantaranya, untuk properti karnaval di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dan salah satu perajin tersebut bernama Samiaji (47), warga Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Ia telah menekuni usaha membuat properti kostum karnaval dari limbah rumah tangga sejak lima tahun lalu.

Berkat keahliannya, ia kebanjiran pesanan. Dalam kreasinya, pihaknya memanfaatkan limbah rumah tangga seperti wadah plastik, wadah pasta gigi, dan kaleng minuman untuk dijadikan properti kostum karnaval. Semua bahan dirangkai menjadi satu, sehingga menghasilkan kostum yang unik dan menarik.

Sementara itu, untuk proses pengerjaan dimulai dengan membersihkan bahan, lalu memotong sesuai model yang diinginkan. Selanjutnya, properti dirangkai sesuai permintaan pemesan, baik untuk kostum raja, ratu, maupun model lainnya.

“Ini permintaan pelanggan, minta kostum karnaval dari sampah, seperti kaleng minuman, wadah pasta gigi, dan plastik yang tidak terpakai,” ujarnya, Minggu (10/08/2025).

Samiaji mengaku, selama Agustus ini permintaan meningkat hingga 50%. Tidak hanya dari Jombang, pesanan juga datang dari kota dan kabupaten lain di sekitarnya.

“Alhamdulillah, selain pesanan dari Jombang, ada juga dari sejumlah kota lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, untuk hasil kreasinya, dijual mulai dari Rp 400.000 tergantung model dan tingkat kesulitan. Waktu pengerjaan pun bervariasi, mulai dari hitungan hari hingga minggu. “Lumayan, satu properti bisa terjual Rp 400.000 hingga jutaan rupiah, tergantung bahan dan kesulitannya,” pungkas Samiaji. jb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…