Pemdes Sumberejo Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam rangka penyusunan RKPDesa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, tahun 2026 dilaksanakan di pendopo kantor desa setempat, Rabu (13/8/2025) malam. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi usulan pembangunan masing - masing wilayah (Dusun, RT/RW) yang ada di desa Sumberejo.

Dalam acara tersebut dihadiri Kepala desa Sumberejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Babinsa Desa, Bhabinkamtibmas Desa, Pendamping desa,Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, BPD, LPMD, RT, RW, Tim Penggerak PKK, Karang taruna desa, dan Masyarakat desa  yang hadir.

Kepala Desa Sumberejo, H. Saha Maulana dalam sambutannya mengatakan , musrembangdes ini untuk memprioritaskan pembangunan fisik dan non fisik sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Musrembangdes menjadi ruang penampung aspirasi warga untuk turut merencanakan program pembangunan desa. Selain pembangunan, Musrenbangdes juga diselenggarakan untuk membahas kepentingan dan kemajuan desa.

Sehingga masyarakat akan merasakan hasil dari program pemerintah, rencana pembangunan di wilayah RT/RW hendaknya disikapi penuh tanggung jawab, baik pembangunan fisik maupun sarana lain yang dipandang perlu diprioritaskan. Musrenbangdes adalah sarana menggali informasi dari masing masing wilayah.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian Fitriana dalam sambutannya juga mengatakan, Musrembangdes merupakan wahana publik untuk membawa para pemangku kepentingan memahami permasalahan pembangunan di desa. Program perencanaan pembangunan harus melalui proses Musrembangdes dengan tujuan mengoptimalkan partisipasi masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

“Melalui Musrembangdes inilah aspirasi masyarakat disalurkan sebagai masukkan bagian  proses perencanaan pembangunan desa kedepan,” pungkasnya. man

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…