Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Dibacakan Wakil Sekjen, Dipandu Megawati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasto Kristiyanto, kembali ditunjuk sebagai Sekjen PDIP.
Hasto Kristiyanto, kembali ditunjuk sebagai Sekjen PDIP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menetapkan posisi Sekjen partai periode 2025-2030. Hasto Kristiyanto, ditunjuk lagi sebagai Sekjen PDIP.

"Ya betul," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Penunjukan itu juga dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo.

Pelantikan digelar di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).  Adian Napitupulu, mengatakan Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, ditugaskan membacakan nama-nama yang akan dilantik.

Setelah selesai membacakan, dan para pengurus yang akan dilantik pun maju. Adian mengatakan Adhi pun menyadari posisi Sekjen di kertas yang dibacakan olehnya masih kosong.

Adhi pun bersama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo bertanya kepada Megawati mengenai posisi Sekjen. Mendengar pertanyaan itu, Megawati pun hanya menjawab singkat.

"Di kertas yang Mas Adhi bacakan posisi Sekjen masih kosong, tanpa nama. Lalu Mas Adi, dan Mas Nanan bertanya ke Ibu Megawati. Untuk Sekjen gimana. Lalu Ibu Megawati menjawab singkat, " Ya Mas Hasto," papar Adian.

"Semua tersenyum dan Mas Hasto pun naik ke panggung, diikuti gemuruh tepuk tangan dari yang ada dalam ruangan" lanjut Adian.

Diketahui, dalam hasil Kongres ke-VI PDIP di Bali pada beberapa waktu lalu, diputuskan Megawati merangkap sebagai Sekjen PDIP. Saat kongres berlangsung, Hasto Kristiyanto baru saja mendapatkan amnestidari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus suap Harun Masiku.

Penunjukkan Hasto kembali menjadi Sekjen PDIP ditetapkan dalam rapat pleno. Hasto akan menjabat sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025-2030

Keputusan ini sudah diambil Megawati dan Hasto sudah dilantik sebagai Sekjen PDIP lagi.

"Sudah diputuskan Ketum, pelantikan," kata Andreas.

Megawati sebelumnya merangkap sebagai Sekjen PDIP berdasarkan keputusan Kongres partai di Bali beberapa waktu lalu. Saat kongres berlangsung, Hasto Kristiyanto baru saja mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus suap Harun Masiku. n erc/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…